JAKARTA: Asosiasi Perusahaan Bongkar
Muat Indonesia (APBMI) memprotes pemberian hak istimewa hanya kepada 16
Perusahaan Bongkar Muat (PBM) terseleksi di Pelabuhan Tanjung Priok.
Akibatnya, kelesuan kegiatan
perusahaan bongkar muat (PBM) di Pelabuhan Tanjung Priok semata-mata jadi
alasan utama memojokkan produktivitas usaha itu, padahal hal tersebut muncul
karena sikap operator PT Pelabuhan Indonesia II yang membatasi kemajuan dari
kegiatan usaha PBM lainnya di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
“Sikap operator yang membatasi 16
PBM terseleksi di Pelabuhan Tanjung Priok itulah, yang sebenarnya telah
membunuh pengusaha secara perlahan namun pasti, padahal keberadaan PBM itu
dilindungi UU No.17/2008 tentang pelayaran,” ujar Wakil Ketua Umum bidang
kepelabuhanan DPP APBMI Muhammad Fuadi kepada Bisnis di sela-sela HUT DPP
APBMI hari ini, Senin (12/11/2012).
Menurut Fuadi, yang juga sebagai
calon kuat pemimpin DPW APBMI Jakarta mendesak agar sikap dari PT Pelabuhan II
lebih fleksibel dalam bermitra, sehingga dunia usaha bongkar muat tidak
tergerus oleh sistem yang menguntung sekelompok usaha tertentu.
“Kalau tidak punya modal kuat
sekarang ini PBM di Priok tidak bisa kerja,”paparnya.
Menurut rencana pemilihan ketua DPW
APBMI DKI Jakarta akan digelar pada 28 November 2012 mendatang itu akan
mempertanyakan kinerja pengurus DPW APBMI DKI yang selama ini tidak mengambil
sikap terhadap kebijakan PT Pelabuhan II yang membatasi secara eksklusif
terhadap 16 PBM.
“Mestinya PT Pelabuhan II
itu memberikan kebijakan yang umum, karena pada prinsipnya setoran
kontribusi sebesar 40% ke BUMN adalah hal yang bisa dipenuhi semua PBM,”
tegasnya.
Namun demikian, ungkap Fuadi, untuk
menstabilkan kondisi yang tak terkendali di Pelabuhan Tanjung Priok, pihak DPP
APBMI sudah melibatkan Otoritas Pelabuhan untuk bertindak lebih netral, tidak
berpihak.(k1/sut)
Sumber : Bisnis Indonesia, 12.11.12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar