JAKARTA- PT Metro Batavia, operator maskapai Batavia Air,
digugat pihak penyewa pesawat, International Lease Finance Corporation untuk
biaya sewa dua unit Airbus 330.
Dua pesawat A330 ini awalnya disewa Batavia Air untuk
melayani penerbangan haji, tetapi maskapai ini kalah tender di Kementerian
Agama untuk menjadi maskapai resmi angkutan haji.
Direktur Komersil Batavia Air Sukirno Sukarna mengatakan
pihaknya tengah digugat pihak lessor (penyewa pesawat) International Lease
Finance Corporation untuk sewa dua unit A330 yang kontraknya sampai 6 tahun.
“Ini kontraknya sudah berjalan 3 tahun, masih ada 6 tahun
lagi. Tadinya kedua pesawat A330 ini untuk melayani penerbangan haji yang
ternyata kami tidak jadi sebagai maskapai resmi pengangkut haji,” kata Sukirno
kepada Bisnis, Senin (7/1/2013).
Dia menjelaskan pihaknya masih mengupayakan jalur
musyawarah dan mufakat kepada pihak lessor karena keputusan di pengadilan belum
final.
“Memang ada dispute, kami masih mengupayakan negosiasi
dengan lessor. Diharapkan masih bisalah, itu harapan kami,” ucapnya.
Manager Humas Batavia Air Elly Simanjuntak mengatakan
gugatan pailit dari lessor ini tidak mengganggu bisnis perusahaan dan berjalan
seperti biasanya.
“Kita tengah mengupayakan negosiasi, kebijakan dari
lessor, kami ada itikad baik untuk membayar,” tuturnya.
Dalam materi gugatan yang diajukan International Lease
Finance Corporation yang disidangkan pada Senin disebutkan besaran kewajiban
Batavia Air untuk membayar sewa pesawat Airbus 330, yakni, untuk tahun pertama
sebesar US$440.000, tahun kedua US$470.000, tahun ketiga dan keempat
US$500.000, selanjutnya tahun keelima dan keenam US$520.000.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan
Bambang S. Ervan mengatakan sebagai regulator, pihaknya tidak dapat mencampuri
urusan bisnis Batavia Air dan lessor.(msb)
Sumber ; Bisnis Indonesia, 07.01.13.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar