JAKARTA-Manajemen Batavia Air menyatakan menerima putusan
pailit Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sesuai dengan putusan pengadilan
No.77/pailit/2012/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 30 Januari 2013.
Permintaan pailit itu diajukan oleh perusahaan sewa guna
pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC).
“Manajemen Batavia Air menerima putusan pailit itu,”kata
Elly Simanjuntak, Manajer Humas Batavia Air, malam ini (30/1).
Gugatan pailit itu menyangkut ketertarikan Batavia Air
untuk mengambil pesawat jenis pesawat wide body Airbus 330 untuk angkutan
penerbangan jemaah haji.
Ternyata, 3 tahun berturut-turut Batavia Air tidak
mendapatkan proyek haji, sehingga timbul tunggakan pembayaran. ILFC lalu
melayangkan permohonan pailit kepada Batavia Air ke Pengadilan
Niaga Jakarta Pusat pada 20 Desember 2012.
“Adanya informasi negatif dan simpang siur mengenai
Batavia Air yang beredar selama beberapa waktu terakhir ini mengakibatkan
hilangnya kepercayaan para agen, pelanggan, dan partner bisnis Batavia Air. Dan
setelah keluarnya putusan pailit tersebut, dengan sangat terpaksa seluruh
kegiatan operasional bisnis penerbangan Batavia Air ditutup mulai pukul 00:00
WIB pada 31 Januari 2013,” ujarnya.
Surat Pemberitahuan Setop Operasi telah dikirimkan malam
ini (Rabu, 30/1) juga kepada Ditjen Perhubungan Udara.
Dia mengatakan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menunjuk
empat kurator yakni Turman Panggabean, Andra Reinhard Sirait (Lawfirm Duma
& Co), Permata N Daulay (Law Firm PN Daulay & Partners) dan Alba Sukma
Hadi (Sukma & Partners).
Menurutnya, para kurator tetap itu akan membantu
menangani segala urusan dan dampak dari penutupan perusahaan Batavia Air.
Adapun seluruh karyawan Batavia Air efektif mulai 31
Januari 2013 dengan sangat terpaksa diberhentikan secara hormat kecuali mereka
yang ditunjuk sebagai tim pemberesan.
Batavia Air didirikan pada 2002 dan awalnya berhasil
membangun reputasi sebagai maskapai lokal. Perseroan sempat mengoperasikan
armada terdiri dari 33 pesawat, Batavia Air melayani 42 rute penerbangan
domestik dan rute internasional di antaranya, Singapura, Jeddah, Riyadh,
Kuching, Dili, Guangzhou, Hangzhou.(yus)
Sumber : Bisnis Indonesia, 30.01.13.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar