BISNIS.COM, JAKARTA-Perusahaan kapal pengangkut minyak
dan gas terkemuka PT Berlian Laju Tanker Tbk berencana menjual sebagian
kapalnya untuk memenuhi pembayaran utang kepada kreditur separatis.
Hal itu tertuang dalam rencana perdamaian pada Kamis
(14/3/2013), disetujui mayoritas krediturnya. Restrukturisasi akan berjalan
setelah kesepakatan damai diratifikasi majelis hakim.
Berlian Laju dibentuk pada 1981 dengan 2 kapal tanker
yang dicarter perusahaan minyak milik negara PT Pertamina. Pada 2011 mereka pernah
mengoperasikan 102 tanker dengan 2,4 juta deadweight (DWT).
Kondisi pasar industri pelayaran yang sulit setelah
krisis global 2008, krisis modal kerja yang memburuk, dan adanya permintaan
restrukturisasi lewat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) membebani
perseroan.
Setelah proses panjang, yang dianggap sebagai PKPU
terbesar dan terlama di Indonesia, akhirnya BLTA mendapat restu dari para
krediturnya. Selepas itu, mereka akan menjual sebagian kapal.
PT Bank Mandiri Tbk akan mendapat pembayaran dari
penjualan enam kapal yakni Gas Jawa, Gas Sumatera, Bramani, Pradapa, Ontari dan
Kunti.
"Secara khusus, Buana akan menyediakan perjanjian
tertulis bahwa pihaknya akan setuju untuk menjual kapal-kapal yang dijaminkan
ke Mandiri dalam waktu 3 bulan sejak tanggal rencana ini diratifikasi oleh
Pengadilan Jakarta kepada Mandiri," tulis BLTA dalam proposalnya.
Buana adalah PT Buana Listya Tama Tbk, anak usaha BLTA
yang juga bergerak dalam bidang usaha transportasi laut.
Bank Sumitomo Mitsui akan mendapat sebagian pembayaran
dari penjualan kapal MT Widawati.
PT Bank Central Asia Tbk akan memperoleh pembayaran dari
95% atas nilai penjualan kapal Gas Indonesia dan Gas Kalimantan. Bank Mizuho
juga mendapat pengurangan piutang dari penjualan kapal MT Indradi.
Di luar kapal-kapal yang jadi jaminan itu, BLTA telah
menjual 10 kapal dan mengindetifikasi 12 kapal lainnya untuk dilego atau
dibesi-tuakan karena merupakan kapal yang merugi.
Sumber : Bisnis Indonesia, 15.03.13.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar