BISNIS.COM, JAKARTA—Indonesian Port Corporation (IPC/dulu PT Pelabuhan Indonesia II) dinilai lakukan pelanggaran etika bisnis, sehingga proyek itu molor sekitar 9 bulan.
Pembangunan terminal Kalibaru di Pelabuhan Tanjung Priok,
Jakarta, telah diresmikan oleh Presiden SBY ditandai peletakan batu pertamanya
(groundbreaking) pada akhir pekan lalu.
Fasilitator Tim Pengawas Independen Kalibaru, Siswanto
Rusdi, mengatakan, tahapan ini sempat molor bahkan PT Pelabuhan Indonesia
II//IPC (Indonesia Port Corporation) menargetkan seremoni Kalibaru pada Juli
2012 namun karena berbagai kendala barulah pekan lalu bisa dihelat.
Dalam pandangan Tim Pengawas Independen Kalibaru
proyek tersebut tidak semulus yang diduga.
“Dari sisi legal formal dan lainnya
ia [proyek Kalibaru] sudah cleardengan dikantonginya Perpres No 36/2012. Namun, telah
terjadi pelanggaran etika bisnis di sana,” katanya kepada Bisnis hari ini (26/3/2013).
Dia mengatakan, pelanggaran etika itu terjadi karena IPC
mendelegasikan kembali konsesi yang diberikan negara kepada perusahaan tersebut
kepada pihak lain.
“Menurut Anda, apakah etis mengalihkan pekerjaan yang telah
diamanahkan kepada kita namun karena pertimbangan tertentu diserahkan kepada
pihak lain? Tentu saja tidak, ” paparnya.
Ketidakpatutan yang dilakukan oleh IPC, lanjut Siswanto,
terasa amat menyesakkan. Pasalnya, sebelum BUMN itu mendapatkan konsesi
pengembangan Kalibaru telah digelar tender yang diikuti oleh berbagai
perusahaan, termasuk perusahaan-perusahaan internasional yang kini berminat
menjalin kemitraan dengan IPC di Kalibaru.
Namun, karena berbagai pertimbangan, termasuk rasa
nasionalisme, akhirnya proses tender dibatalkan dan diganti dengan penunjukan
langsung.
“Kalau pada akhirnya Mitsui & co, yang mengerjakan
terminal 1 Kalibaru, mengapa tidak dari awal saja perusahaan Jepang ini
diberikan konsesi dalam tender tadi. Itukan lebih fair.Ini hanya masalah etika
saja," ujarnya.
Sumber : Bisnis Indonesia, 26.03.13.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar