BISNIS.COM, JAKARTA—Pengusaha Truk merugi Rp15 miliar
akibat aksi protes pembatasan bahan bakar bersubsidi di Pelabuhan Tanjung Perak
Surabaya.
Ketua DPC Angkutan Khusus Organda Tanjung Perak, Kody
Fredy Lamahayu menyatakan aksi mogok yang dilakukan oleh ribuan truk akibat
pemberlakuan Permen ESDM No 1/2013 tentang pengendalian penggunaan bahan bakar
minyak bersubsidi.
“Kita total ada 7.400 truk yang berhenti beroperasi
selama satu hari penuh akibat protes [pembatasan] BBM bersubsidi,” ujarnya
ketika dihubungi Bisnis, Kamis (21/3/2013).
Pengusaha angkutan truk di Pelabuhan Tanjung Perak
Surabaya, tuturnya, merugi Rp15 miliar setelah melakukan aksi mogok karena
pembatasan BBM bersubsidi.
Kody menyatakan sebanyak 7.400 truk dengan berbagai
ukuran melakukan aksi mogok selama satu hari pada 19/3/2013 sebagai aksi protes
implementasi aturan pembatasan BBM bersubsidi yang dinilai kurang tepat.
Dia menambahkan 7.400 truk itu melayani pendistribusian
barang dari pelabuhan menuju kawasan industri dan sebaliknya.
Dia mengungkapkan ribuan truk itu juga melayani
pengiriman barang umum kebutuhan masyarakat di wilayah Jawa Timur.
Dia menjelaskan pihaknya melakukan aksi demo karena
adanya salah penafsiran oleh BPH Migas melalui pertamina yang tidak menyalurkan
solar bersubsidi di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Sumber : Bisnis Indonesia, 21.03.13.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar