TEMPO.CO , Jakarta – Kemacetan masih menjadi salah satu
topik utama di ibukota tahun 2013 ini. Sejumlah program telah disiapkan
Jokowi-Ahok sejak memimpin Jakarta. Cuma, belum semua program itu bisa
direalisasikan. Sebagian bahkan belum jelas pengerjaannya. Berikut pekerjaan
rumah Pemprov DKI terkait program pengentasan kemacetan.
1. Enam ruas tol
Rencana pembangunan enam ruas tol dalam kota masih belum
direalisasikan hingga kini. Keenam ruas tol tersebut adalah Kemayoran-Kampung
Melayu sepanjang 9,6 kilometer, Kampung Duri-Kampung Melayu (11,4 km),
Sunter-Rawabuaya-Batu Ceper (22,9 km), Sunter-Pulo Gebang-Tambelang (25,73 km),
Pasar Minggu-Casablanca ( 9,5 km), dan Ulujami-Tanah Abang ( 8,27 km). Tapi
proyek senilai Rp 42 triliun tersebut belum disetujui Jokowi lantaran penolakan
kuat dari masyarakat. Padahal PT Jakarta Toll Road Development selaku
penanggung jawab proyek sudah bersiap bekerja.
2. Electronic Road Pricing
Sistem Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar
yang akan diterapkan di Ibu Kota adalah gabungan dari sistem di Singapura dan
Stockholm, Swedia. Tarif yang ditetapkan oleh pemerintah rencananya berkisaran
Rp 7.000 sampai Rp 21 ribu. Semakin ramai kondisi jalan raya, maka semakin
tinggi tarif jalanan tersebut. Begitu pun sebaliknya, makin sepi maka tarifnya
akan semakin murah. Sistem tersebut masih terus dirancang hingga saat ini.
3. Terowongan Mutl-Guna (Deep Tunnel)
Mega proyek senilai Rp 16 triliun itu sudah disahkan DPRD
dalam bentuk Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
2013-2017. Selain mengatasi kemacetan, terowongan bawah tanah yang membentang
dari kawasan MT Haryono hingga Pluit itu juga dirancang untuk mengatasi banjir.
Proyek itu diperkirakan akan memakan waktu pembangunan hingga lima tahun. Tapi
hingga saat ini proyek itu belum juga dimulai.
4. Ganjil genap
Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya
untuk membatasi operasional kendaraan di ibukota. Sistem ganjil-genap
diterapkan dengan membagi izin operasi kendaraan berdasarkan angka paling
belakang tiap pelat nomer. Namun, rencana itu tak jelas realisasinya setelah
Polda mengizinkan pemilik mobil mengganti pelat nomer kendaraan mereka. Jokowi
pun menyatakan langkah polisi itu justru membuyarkan kajian sistem ganjil-genap
selama ini.
5. MRT-Monorel
Pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Lebak Bulus-Kampung
Bandan serta Monorel untuk Blue Line dan Green Line akhirnya benar-benar
direalisasikan. Hanya saja, MRT diperkirakan baru bisa dinikmati pada 2017
mendatang, dan Monorel paling cepat pembangunannya memakan waktu 3 tahun.
Konsorsium BUMN pun tertarik membuat monorel yang mengangkut penumpang dari
Bogor dan Bekasi. Namun, hingga kini belum adapembicaraan lanjutan terkait
rencana itu.
6. Jalan Layang Non Tol Ciledug-Blok M
Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk
mengerjakan proyek tersebut. Namun muncul perdebatan apakah jalan layang itu
hanya bisa dilalui untuk bus Transjakarta koridor baru, atau juga bisa
digunakan oleh kendaraan pribadi. Jokowi sendiri lebih setuju jalan itu hanya
untuk bus Transjakarta. Hingga kini realisasi proyek itu belum menunjukkan
titik terang.
7. Tiga Koridor Baru Busway
Pemerintah DKI berencana menambah tiga koridor baru
Transjakarta. Ketiga koridor itu adalah Blok M-Ciledug, Kalimalang-Blok M,dan
Manggarai-Depok. Rencananya, pengerjaan koridor baru itu akan direalisasikan
dalam waktu dua tahun. Hanya saja belum diumumkan kapan pembangunan tiga
koridor baru itu akan dilakukan.
8. Program 1.000 bus
Program 1.000 bus dicanangkan Jokowi sejak awal terpilih
menjadi Gubernur DKI Jakarta. Bus baru itu akan digunakan untuk Transjakarta
dan transportasi massal lainnya. Namun, DPRD mencoret pengadaan realisasi 1.000
bus tersebut untuk tahun anggaran 2014. Dewan pun hanya mengabulkan pengadaan
700 unit bus dengan alasan tidak yakin seribu bus bisa didatangkan tahun depan.
9. Sterilisasi busway
Program sterilisasi jalur bus Transjakarta terus
digalakkan oleh pemerintah. Terakhir, denda Rp 1 juta untuk pengemudi mobil dan
Rp 500 ribu untuk pengendara motor diterapkan bagi mereka yang nekat masuk ke
jalur khusus itu. Hanya saja busway tersebut belum benar-benar steril hingga
jarak kedatangan antar bus masih belum ideal. Selain itu, peninggian separator
jalur bus Trasnjakarta juga belum dikerjakan seluruhnya.
10. Tarif Parkir
Pemerintah berniat menekan jumlah pengguna kendaraan
pribadi dengan menerapkan tarif parkir progresif dan dibuat zonasi perparkiran
atau disebut Kawasan Pengendalian Parkir (KPP). Tarif parkir dibagi menjadi
tiga zona, yaitu KPP, zona A, dan zona B. Kendaraan yang parkir di zona KPP
akan dikenai tarif 8 ribu per jam. Zona A mengharuskan pemilik kendaraan
membayar Rp 4 ribu per jam. Sedangkan zona B membebankan Rp 4 ribu per
kendaraan. Pemerintah berjanji sistem itu akan berlaku pada awal 2014 mendatang
11. Penghapusan BBM Subsidi
Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama melemparkan wacana
penghapusan BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi di ibukota. Menurutnya, cara
itu cukup efektif untuk menarik pengguna kendaraan pribadi ke angkutan massal.
Hanya saja, realisasi rencana itu masih belum bisa dipastikan.
Sumber : Tempo, 05.01.14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar