Bisnis.com,
JAKARTA—Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memperpanjang
larangan berlayar bagi kapal berukuran kecil, hingga batas waktu yang tidak
ditentukan, karena kondisi cuaca yang masih buruk.
Dalam rilisnya, Kepala Humas Direktorat Perhubungan Laut
Sindu Rahayu mengatakan perpanjangan larangan berlayar itu, disampaikan melalui
Maklumat Pelayaran No.52/I/DN-14 yang dikeluarkan tertanggal 27 Januari 2014,
dan diberikan kepada jajaran Syahbandar.
Isi surat itu yakni agar menunda pemberian Surat
Persetujuan Berlayar (SPB) bagi jenis
kapal perahu nelayan, Kapal Tongkang, Kapal Roro, Kapal Landing, Kapal Ferry
dan Kapal penumpang berkecepatan tinggi yang berlayar di beberapa wilayah di
Indonesia.
Selain itu, katanya, penundaan juga diberlakukan bagi
kapal yang tinggi lambung timbulnya kurang dari 3 m untuk berlayar pada
perairan dengan perkiraan gelombang setinggi 3 hingga 5 meter.
“Instruksi juga berlaku bagi semua jenis kapal untuk
berlayar pada perairan yang diperkirakan akan terjadi gelombang tinggi 4 meter
sampai dengan 5 meter,” ujarnya, Rabu (28/01/2014).
Sindu menambahkan pihaknya juga sudah memerintahkan para
Syahbandar untuk berpedoman pada kriterian kelaikan kapal, sebelum menerbitkan
Surat Persetujuan Berlayar. Misalnya saja,kelengkapan alat keselamatan
pelayaran seperti sekoci penolong, inflatable life raft, radio komunikasi, dan
jumlah penumpang atau muatan tidak melebihi kapasitas yang diizinkan.
Sedangkan bagi para kepala Distrik Navigasi maupun Kepala
Stasiun Radio Pantai juga diperintahkan untuk selalu siaga mengantisipasi
kemungkinan terjadinya kenaikan gelombang laut yang tinggi.
Ketinggian gelombang perairan laut memang diperkirakan
bakal terjadi di hampir seluruh perairan di Indonesia. Yakni, tinggi gelombang diperkirakan akan mencapai
2-3 meter, di perairan Aceh, Kepulauan Riau, Jambi, Selat Karimata, Kepulauan
Bangka Belitung, Timur Lampung, Selatan Jawa Barat, dan Laut Jawa Bagian Barat.
Kemudian, di perairan Kalimantan, Sulawesi Selatan Bagian
Selatan, Laut Sulawesi, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara,
Laut Buru, Laut Banda, Laut Seram, Laut Maluku, Perairan Ambon dan Perairan
Kepulauan Raja Ampat.
Sedangkan gelombang setinggi hingga empat meter
diperkirakan bakal terjadi di beberapa perairan yang dilalui kapal. Seperti
Laut Natuna, Perairan Kepulauan Natuna, Kepulauan Anambas, Kepulauan Talaud, Kalimantan Bagian Selatan,
Utara Halmahera, Maluku Tenggara,
Sorong, Manokwari, Samudera Pasifik Bagian Utara Papua, Perairan Nabire
dan Teluk Cenderawasih.
Bahkan, gelombang hingga 5 meter bakal terjadi di Laut
Cina Selatan, Laut Jawa Bagian Timur, Masalembu, Bagian Selatan Jawa Timur
hingga Selatan Pulau Sumba. Gelombang yang sama juga terjadi di Laut Bali
Perairan Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, Kupang, Laut Sawu, Laut
Timor, Laut Flores, Laut Banda Bagian Selatan, Kepulauan Tanimbar, Laut
Arafura, Vietnam, Biak, Laut Aru, Timika, Yos Sudarso dan Perairan Merauke.
Akibat gelombang tinggi di sejumlah perairan di
Indonesia, PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) atau Indonesia
Ferry masih menutup enam pelabuhan penyeberangan. Keenam pelabuhan itu adalah
Baubau Sulawesi Tenggara, Jepara Jawa Tengah, Tual Maluku, Kupang Nusa Tenggara
Timur, Batulicin Kalimantan Selatan dan Bangka Babel yang ditutup sejak 13
Januari lalu.
Sumber : Bisnis Indonesia, 29.01.14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar