Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan forwarder dan jasa pengurusan transportasi (JPT) di
Pelabuhan Tanjung Priok mencemaskan sistem baru terhadap kegiatan
penjadwalan trailler masuk Pelabuhan Tanjung Priok atau terminal
booking & return cargo system (TBRS).
Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Sofian
Pane mengatakan sistem tersebut berpotensi menggerus lini bisnis forwarder dan
JPT yang beroperasi di pelabuhan Priok.
"Karenanya sistem tersebut kami harapkan tidak menyentuh sisi bisnis
yang selama ini menjadi domain usaha forwarder dan JPT," ujarnya kepada Bisnis.com,
pagi hari ini, Senin (31/3/2014).
Sofian mengatakan perusahaan forwarder dan perusahaan pengurusan jasa
kepabeanan (PPJK) maupun JPT di Pelabuhan Priok tergolong skala usaha kecil
dan mengengah (UKM) dan menjadi penggerak ekonomi di Pelabuhan.
Usaha jenis ini, selain bergerak di bidang kepengurusan dokumen dan
penyediaan sarana transportasi dari dan ke pelabuhan, juga mewakili kepentingan
pemilik barang.
ALFI mencemaskan jika sistem TBRS yang digagas oleh Pelindo II/IPC di
Pelabuhan Priok itu justru mengambil alih peran bisnis forwarder dan JPT.
Pasalnya, dalam alur kegiatan dan program sistem TBRS tersebut sebagian besar
merupakan kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh perusahaan forwarder.
Dia mengatakan sejumlah perusahaan forwarder dan JPT di Priok merasa cemas
dengan adanya program dan sistem pengaturan jadwal trucking masuk pelabuhan
tersebut yang sampai saat ini dinilai belum transparan.
"Selama ini kami menganut sistem b to b dengan
pemilik barang dalam penyedian trucking, begitupun dengan pengurusan dokumen di
pelabuhan,"paparnya.
Sofian mengatakan prinsipnya ALFI mendukung pola pengaturan keluar masuk
truk secara terjadwal untuk mendorong percepatan arus barang dan memperbaiki dwelling
time di Pelabuhan Priok. "Namun pengaturan itu jangan sampai
menjadi lahan bisnis baru bagi operator pelabuhan yang selama ini di geluti
forwarder," tuturnya.
Indonesia Port Corporation (IPC)/ PT Pelindo II bakal menerapkan sistem
terminal booking & return cargo system (TBRS) pada Agustus
2014.
TBRS merupakan sistem yang mengatur alokasi atau penjadwalan bagi kontainer
dan kendaraan truk pengangkut barang dan peti kemas yang akan memasuki wilayah
pelabuhan Tanjung Priok yang bertujuan untuk menghindari kepadatan pada
jam-jam puncak atau sibuk.
Implementasi sistem ini juga akan didukung dengan fasilitas tiga
lokasi pendukung sebagai areal kantong parkir sementara yakni di kawasan
berikat nusantara (KBN), eks kantor Nippon Paint Ancol Martadinata, dan
di dalam kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.(K1)
Sumber : Bisnis Indonesia,
31.03.14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar