Bisnis.com, WASHINGTON - Merger dua maskapai penerbangan AS, American Airlines
dan US Airways Group, senilai US$17 miliar akhirnya diterima oleh pengadilan
federal AS setelah proposal mereka disetujui.
Bloomberg melansir Sabtu (26/4), kesepakatan damai itu sekaligus meresmikan
terbentuknya maskapai penerbangan terbesar dunia. Hakim Colleen Kollar-Kotelly
mengeluarkan putusan itu pada Jumat (25/4) di Washington, AS.
Putusan ini keluar sekitar 5 bulan setelah American Airlines setuju menjual
beberapa aset kepada pesaingnya. Hal ini dilakukan untuk mengakhiri gugatan
dari Kementerian Kehakiman yang khawatir merger tersebut dapat menyebabkan
naiknya tarif.
Atas disetujuinya merger ini, Kepala Divisi Persaingan Usaha Kementerian
Kehakiman Bill Baer mengatakan putusan itu menguntungkan para penumpang karena
kompetisi antara maskapai bertarif rendah menjadi lebih ketat.
Agustus tahun lalu, kementerian menggugat kedua perusahaan karena menilai
merger dapat menaikkan tarif bagi calon penumpang dengan hilangnya insentif
bagi US Airways dalam menawarkan tarif rendah. Namun, gugatan itu diselesaikan
secara damai pada November 2013.
Meski putusan pengadilan baru keluar, tapi merger sebenarnya sudah rampung
sejak Desember 2013. Aksi korporasi itu menghasilkan American Airlines Group
Inc. yang berbasis di Fort Worth, Texas.
AMR Corp., induk usaha American Airlines, sempat menyatakan diri pailit
pada 2011. Namun, perusahaan itu bangkit dan bergabung dengan US Airways pada
akhir 2013. Merger tersebut menghasilkan maskapai penerbangan dengan jumlah
armada terbesar di dunia.
Saat ini, maskapai hasil merger tersebut diklaim mempunyai lebih dari 330
rute tujuan di seluruh dunia.
Sumber : Bisnis Indonesia, 27.04.14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar