05 Juni 2014

[050614.ID.BIZ] Newmont Akhirnya Rumahkan 80% Karyawan


Bisnis.com, JAKARTA-- PT Newmont Nusa Tenggara menyatakan secara resmi akan merumahkan sebagian besar karyawannya.

Bersamaan dengan itu, satu sumber Bisnis menyebutkan serikat pekerja perusahaan tersebut besok, Jumat (6/6/2014), akan melakukan aksi demo di Jakarta menuntut dikeluarkannya Surat Persetujuan Ekspor (SPE) bagi perusahaan tersebut.

Presiden Direktur Newmont Martiono merasa kecewa atas sikap pemerintah yang masih menahan SPE perusahaan. Akibat dari penahanan tersebut, perusahaannya tidak dapat melakukan ekspor konsentrat, sementara kapasitas penampung konsentrat sudah penuh.

“Kami sudah kooperatif dengan kebijakan pemerintah seperti kewajiban meningkatkan kegiatan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Namun, meski segala upaya terbaik telah kami lakukan, perusahaan belum dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga sejak Januari lalu dan belum menerima izin ekspor," katanya, Kamis (5/6/2014).

Selain itu, tambahnya, adanya ketentuan ekspor yang baru, penerapan pajak ekspor atau bea keluar (BK) dan larangan ekspor yang diberlakukan pada Januari dinilai tidak sesuai dengan kontrak karya yang telah disepakati. Hal itu juga berdampak buruk pada kelayakan ekonomi operasi Tambang Batu Hijau.

"Demi melindungi pekerjaan dan hak-hak serta kepentingan para pemangku kepentingan perusahaan, kami dengan hormat meminta agar pemerintah mengizinkan perusahaan melakukan ekspor konsentrat tembaga, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam KK," tegasnya.

Sebagai catatan, dalam rangka meminimalisasi biaya pengeluaran dan menjaga kemampuan. Perusahaan akan merumahkan sekitar 80% dari 4.000 karyawan.

Rozik menyebutkan karyawan tersebut akan ditempatkan dalam status stand-by dengan pemotongan gaji mulai 6 Juni 2014.

Menanggapi hal ini Direktur pembinaan dan Pengusahaan Mineral Dede I. Suhendra menyatakan belum keluarnya SPE Newmont dikarenakan menunggu dikeluarkannya besaran BK dari Kementerian Keuangan.

Dia menuturkan kejelasan BK sangat penting karena menyangkut keseriusan perusahaan tersebut membangun smelter guna mengolah konsentratnya.

"Masalahnya, Newmont keberatan dengan BK yang ada. Sementara BK yang baru kan masih direvisi," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan keluhan perusahaan tersebut kepada kementerian terkait.

Sumber : Bisnis Indonesia, 05.06.14.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar