Bisnis.com, JAKARTA-- PT Newmont Nusa Tenggara
menyatakan secara resmi akan merumahkan sebagian besar karyawannya.
Bersamaan dengan itu, satu sumber Bisnis menyebutkan serikat
pekerja perusahaan tersebut besok, Jumat (6/6/2014), akan melakukan aksi demo
di Jakarta menuntut dikeluarkannya Surat Persetujuan Ekspor (SPE) bagi
perusahaan tersebut.
Presiden
Direktur Newmont Martiono merasa kecewa atas sikap
pemerintah yang masih menahan SPE perusahaan. Akibat dari penahanan tersebut,
perusahaannya tidak dapat melakukan ekspor konsentrat, sementara kapasitas
penampung konsentrat sudah penuh.
“Kami sudah kooperatif dengan kebijakan pemerintah
seperti kewajiban meningkatkan kegiatan pengolahan dan pemurnian di dalam
negeri. Namun, meski segala upaya terbaik telah kami lakukan, perusahaan belum
dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga sejak Januari lalu dan belum menerima
izin ekspor," katanya, Kamis (5/6/2014).
Selain itu, tambahnya, adanya ketentuan ekspor yang baru,
penerapan pajak ekspor atau bea keluar (BK) dan larangan ekspor yang
diberlakukan pada Januari dinilai tidak sesuai dengan kontrak karya yang telah
disepakati. Hal itu juga berdampak buruk pada kelayakan ekonomi operasi Tambang
Batu Hijau.
"Demi melindungi pekerjaan dan hak-hak serta
kepentingan para pemangku kepentingan perusahaan, kami dengan hormat meminta
agar pemerintah mengizinkan perusahaan melakukan ekspor konsentrat tembaga,
sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam KK," tegasnya.
Sebagai catatan, dalam rangka meminimalisasi biaya
pengeluaran dan menjaga kemampuan. Perusahaan akan merumahkan sekitar 80% dari
4.000 karyawan.
Rozik menyebutkan karyawan tersebut akan ditempatkan
dalam status stand-by dengan pemotongan gaji mulai 6 Juni 2014.
Menanggapi hal ini Direktur pembinaan dan Pengusahaan
Mineral Dede I. Suhendra menyatakan belum keluarnya SPE Newmont dikarenakan
menunggu dikeluarkannya besaran BK dari Kementerian Keuangan.
Dia menuturkan kejelasan BK sangat penting karena menyangkut
keseriusan perusahaan tersebut membangun smelter guna mengolah konsentratnya.
"Masalahnya, Newmont keberatan dengan BK yang ada.
Sementara BK yang baru kan masih direvisi," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan keluhan
perusahaan tersebut kepada kementerian terkait.
Sumber : Bisnis Indonesia, 05.06.14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar