Bisnis.com, JAKARTA—Kenaikan tarif dasar listrik (TDL)
sektor industri golongan I-3 dengan daya di atas 200 kVA atau perusahaan
terbuka dan golongan I-4 yakni pengguna listrik tegangan tinggi di atas 30.000
kVA, telah berpengaruh pada industri nasional, termasuk tekstil.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat
menjelaskan kenaikan TDL mulai berpengaruh pada nilai penjualan produk ke pasar
luar negeri.
“Target ekspor tekstil tahun ini senilai Rp13 miliar,
sekarang kami kesulitan memenuhi permintaan pasar karena pengaruh nilai jual
produk yang tidak naik, sedangkan ongkos produksi sudah meningkat akibat
kenaikan TDL,” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (10/6/2014).
Ade mengatakan, akibat kenaikan TDL sejak Mei 2014,
ongkos produksi industri tekstil terus meningkat. Sedangkan pengusaha tidak
bisa menaikkan langsung nilai jual produk mereka. Kondisi ini membuat produk
tekstil dalam negeri kalah saing dibanding produk impor dan negara lain.
Menurut data API, hingga kuartal I 2014, nilai ekspor
produk tekstil asal Indonesia telah mencapai angka Rp4 miliar. Dengan kondisi
ini, Ade mengaku untuk mencapai target nilai ekspor tahun ini menjadi semakin
berat. Akibat pasar yang lesu dan kenaikan TDL bertahap sebanyak empat kali
pada 2014.
Untuk menjaga pasar yang telah ada, pihaknya tetap
memenuhi permintaan dari beberapa negara di Amerika, kawasan Eropa dan negara
Jepang, dengan mempertahankan harga jual yang tetap.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) telah resmi melakukan penyesuaian TDL kalangan industri, 1 Mei
2014.
Peraturan Menteri ESDM No 9/2014 mengatur skema kenaikan
TDL secara bertahap. Disebutkan dalam aturan tersebut, jadwal kenaikan yakni 1
Mei, 1 Juli, 1 September dan 1 November.
Sumber : Bisnis Indonesia, 10.06.14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar