Bisnis.com, TANGERANG--- Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Kesehatan berencana bekerjasama dengan 11 perusahaan asuransi
yang memiliki produk asuransi kesehatan untuk skema koordinasi manfaat
(coordination of benefit/CoB).
Purnawarman Basundoro, Direktur Komunikasi dan Hubungan
Antar Lembaga BPJS Kesehatan, mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama
itu rencananya bakal dilakukan pada Rabu (25/6).
“Penandatanganan perjanjian kerjasamanya rencananya besok
,” katanya kepada Bisnis di sela-sela peluncuran Surat Eligiblitas Peserta
(SEP) Mandiri di RSUD Tangerang, Selasa (24/6).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusahaan asuransi
dimaksud adalah PT Asuransi Central Asia, PT AIAFinancial, PT Asuransi Jiwa
Recapital, PT Asuransi Allianz Life Indonesia, PT Astra Aviva Life, PT Bosowa
Asuransi, PT Asuransi Jiwa Bringin Sejahtera, PT Equity Life Indonesia, PT MNC
Life Assurance dan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan telah menandatangani
perjanjian kerjasama dengan 19 perusahaan asuransi yang terdiri dari perusahaan
asuransi umum serta perusahaan asuransi jiwa terkait skema CoB ini.
Purnawarman mengatakan pihaknya tidak menargetkan jumlah
perusahaan asuransi yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Namun, pihaknya
menargetkan pekerja penerima upah agar menjadi peserta lembaga hasil pembubaran
PT Askes tersebut.
Menurutnya, semua pekerja penerima upah seperti pekerja
perusahaan harus menjadi peserta BPJS Kesehatan paling lambat akhir tahun ini.
“Banyak perusahaan yang sebelumnya sudah punya skema asuransi sendiri-sendiri,”
katanya.
Sumber : Bisnis Indonesia, 24.06.14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar