Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi logistik dan Forwarder
Indonesia (ALFI) DKI Jakarta menyiapkan konsorsium angkutan dan jasa logistik
di Pelabuhan Tanjung Priok, menjelang
Asean Economic Community 2015 yang membuka peluang masuknya usaha
logistik multinasional secara bebas di pasar domestik.
Ketua ALFI DKI Jakarta Sofian Pane mengatakan asosiasinya
juga telah menyiapkan sertifikasi standar
sumber daya manusia di bidang forwarder, logistik, maupun pengurusan
jasa kepabeanan (PPJK) agar SDM tersebut mampu bersaing di kancah global saat implementasi AEC 2015.
“Kekhawatiran dunia usaha bidang forwarder makin tedesak
persaingan saat ini memang sudah di depan mata, kita butuh usaha nasional yang
kuat di bidang logistik,” ujarnya seusai pertemuan pengurus dan pengusaha
anggota ALFI DKI Jakarta, terkait sosialisasi KM.10 tentang Jasa Pengurusan
Transportasi dan Rencana Implementasi Truck Booking & Return Cargo System
(TBRCs) oleh Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, hari ini, Rabu (25/6/2014).
Acara pertemuan pengurus dan anggota ALFI DKI Jakarta
tersebut dihadiri lebih dari 100 peserta yang berasal dari perusahaan anggota
asosiasi itu.
Menurutnya, keberadaan petugas bea dan cukai sebagai
pilar utama kegiatan usaha logistik dan mendukung kelancaran arus barang di pelabuhan mesti
terus di tingkatkan kinerjanya.
Dia mengatakan mayoritas anggota ALFI DKI mengusulkan
semacam perusahaan konsorsium atau gabungan untuk memperkuat kegiatan angkutan
dan logistik di Pelabuhan Tanjung Priok. “Mudah-mudahan sebelum akhir tahun
ini, konsorsiumnya sudah bisa direalisasikan,” tuturnya.
Menurut Sofian, pemerintah sudah selaiknya melindungi
usaha nasional di bidang logistik dengan usaha jasa pengurusan transportasi
(JPT) mengingat sebagian besar atau lebih dari 80% bidang usaha ini merupakan
kategori usaha kecil dan menengah atau UKM.
Sofian mengungkapkan saat ini terdapat 1.400 perusahaan
anggota ALFI DKI Jakarta di Pelabuhan Tanjung Priok maupun di Bandara
Soekarno-Hatta dengan rincian klasifikasi yang menggarap usaha logistik lokal
atau domestik sebanyak 63,5%, dan
internasional 36,5%.
“Dari 1.400 perusahaan tersebut yang hanya bergelut di
bidang pengurusan custom broker atau PPJK sebanyak 800 perusahaan yang notabene
UKM,” tuturnya.
Sumber : Bisnis Indonesia, 25.06.14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar