JAKARTA.
Demi mempercepat roadmap (peta jalan) industri e-commerce di Indonesia, dan
mencetak teknopreneur di bidang e-commerce, pemerintah bakal memberikan
kemudahan pajak bagi investor yang mendanai startup (perusahaan rintisan)
e-commerce.
Hal
tersebut dipastikan oleh presiden RI Joko Widodo saat berdialog
dengan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Rabu (30/3/2016), di
Jakarta.
"Dengan
itu (insentif pajak) saya kira kita akan lebih banyak memiliki developer
e-commerce," ujar Presiden Jokowi.
Jokowi
juga mengatakan, pemerintah menargetkan bisa menghasilkan 200 startup dalam
satu tahun.
Untuk
menghasilkan 200 startup tersebut, dibutuhkan 8.000 peserta talks dalam
setahun, 4.000 peserta workshop, dan 2.000 peserta hackathon. Dari 2.000
peserta hackathon itu nantinya akan disaring 500 peserta yang masuk inkubator.
Startup
yang masuk inkubator nantinya akan disaring kembali menjadi 200-an orang.
"Ada sebagian yang dikirim ke Silicon Valley, dan sebagian di
Indonesia," ucap Jokowi.
E-commerce
sendiri menjadi industri startup yang diunggulkan oleh pemerintah, karena
menurut perhitungan, potensinya akan berlipat ganda dalam jangka lima tahun ke
depan.
Potensi
ekonomi digital menurut pemerintah saat ini baru mencapai 13 miliar dollar AS.
Apabila ekosistem berjalan baik, dalam lima tahun mendatang potensi ekonomi
digital bisa berlipat menjadi 130 miliar dollar AS.
Lalu,
kemudahan seperti apa yang diberikan pemerintah? Menteri Komunikasi dan
Informatika Rudiantara menjelaskan salah satu kemudahan yang didapat
oleh pemodal ventura untuk startup e-commerce nantinya hanya melihat penerapan
pajaknya saja.
"Itu
langsung seperti di pasar modal yang pajaknya final 0,1 persen. Itu salah satu
kemudahan perpajakan," ujar Rudiantara.
Sumber
: Kontan, 01.04.16.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar