26 April 2016

[260416.ID.BIZ] ESDM: Harga Divestasi Saham Freeport US$ 630 Juta


JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menghitung harga divestasi 10,64% saham PT Freeport Indonesia melalui skema replacment cost. Harga tersebut jauh lebih rendah dibanding yang sudah ditawarkan oleh Freeport senilai US$ 1,7 miliar.

Melalui skema replacment cost, harga divestasi saham 10,64% yang ditawarkan Freeport hanya US$ 630 juta. Sehingga, Freeport diminta untuk merevisi ulang harga divestasi yang sudah ditawarkan kepada pemerintah.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyatakan, skema tersebut sudah tercantum dalam tata cara perhitungan saham divestasi tambang modal asing dalam Peraturan Menteri ESDM No. 27 Tahun 2013.

Dalam pasal 13 dinyatakan harga divestasi yang ditawarkan berdasarkan biaya penggantian atas investasi atau yang disebut replacement cost. Biaya penggantian itu atas kumulatif investasi yang dikeluarkan sejak tahap eksplorasi sampai dengan tahun kewajiban divestasi. "Kita minta Freeport merevisi tawaran divestasinya, Kementerian ESDM menghitung harga divestasi sekitar US$ 630 juta," terang Bambang di Kantor Dirjen Minerba, Senin (25/4).

Sesuai surat yang dilayangkan oleh Dirjen Minerba per 11 April 2016, Bambang bilang, sampai saat ini Freeport belum memberikan laporan atas perhitungan kembali harga divestasi saham tersebut.

Adapun surat resmi kepada Freeport itu tidak ada batas waktu penawaran kembali harga saham. Bambang berharap Freeport segera merespon surat tersebut. Setelah ada penawaran harga itu maka Tim Penyelesaian Divestasi akan menilai valuasi harga tersebut. "Belum ada respon, tentunya setelah merespon akan dievaluasi lagi setelah ada penawaran harga dari mereka (Freeport)," tandasnya.

Asal tahu saja, pada Januari 2016, Freeport mengajukan penawaran US$ 1,7 miliar untuk 10,64% saham. Nilai tersebut berdasarkan perhitungan investasi hingga 2041 yang antara lain meliputi pembangunan tambang bawah tanah di Papua dan fasilitas pemurnian mineral (smelter) di Gresik, Jawa Timur.

Source : Kontan, 25.04.16.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar