Jakarta
– Pemerintah diminta untuk turun tangan mengatasi persoalan yang tengah
dihadapi salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT PANN
Pembiayaan Maritime.
BUMN
bidang pembiayaan kapal itu terancam kehilangan dana sebesar Rp 1,3 triliun
akibat pemberian pembiayaan serta dana talangan kepada dua kelompok usaha Meranti
Group, PT Meranti Maritime dan Meranti Bahari.
Dana
yang disalurkan tersebut terancam tidak dapat dibayar, karena PT Meranti
Maritime dan PT Meranti Bahari kini sedang mengajukan permohonan penundaan
kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Untuk membayar kewajibannya, kedua perusahaan tersebut hanya memiliki aset
senilai Rp 150 miliar.
"Pemerintah
harus turun tangan untuk mengatasi persoalan ini. Kami yakin pemberian
pembiayaan tersebut dilakukan dengan mengabaikan prinsip kehati-hatian,"
ujar Anggota
Komisi VI DPR, Azam Aznam Natawijana di Jakarta, Kamis (21/4).
Dia
menambahkan, pembiayaan yang diberikan tanpa jaminan. "Yang dijadikan
jaminan adalah kapal yang dibiayai. Ini tidak lazim," tegasnya.
Diketahui
bahwa pemberian kredit kepada PT Meranti Maritime dimulai pada 10 Februari
2011. Saat itu PT PANN Pembiayaan Maritime masih bernama PT PANN Multi Finance.
Perusahaan milik negara itu mengucurkan kredit kepada PT Meranti Maritime untuk
pengadaan kapal melalui sewa guna usaha. Kapal yang dibiayai oleh PT PANN
Pembiayaan Maritime kapada PT Meranti Maritime adalah Kapal KM Kayu Putih.
Sementara
pembiayaan kepada PT. Meranti Bahari diberikan untuk membiayai pengadaan kapal KM
Kayu Ramin dan Kapal KM Kayu Eboni pada 2010 yang
juga berakhir macet dan telah dibuatkan akta-akta sisa kewajiban pada 9
November 2015.
Menurut
Azam, Kementerian BUMN harus meminta penjelasan kepada manajemen BUMN tersebut.
"Jika ada kerugian negara, maka sudah sepatutnya pemerintah mengambil
tindakan tegas," cetusnya.
Total
kewajiban PT Meranti Maritime dan Meranti Bahari kepada PT PANN Pembiayaan
Maritime sebesar Rp1,34 triliun dengan kurs Rp14 ribu per US$. Tak hanya itu, PT
PANN Pembiayaan Maritime juga berpotensi kehilangan dana US$ 100 juta atas
pembiayaan terhadap enam kapal milik Venture Bulk Asia yang berpotensi
macet.
Sumber
: BeritaSatu, 21.04.16.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar