Manokwari
- Kereta api di Provinsi Papua Barat akan berkecepatan 250 kilometer per jam,
kata Direktur
Jenderal Perkeretaapian Hermanto Dwi Atmoko.
Selain
itu, akan lebih kuat dalam mengangkut beban, sama seperti yang akan diterapkan
di Sulawesi dan Kalimantan, katanya pada pertemuan dengan Wakil Gubernur Papua Barat Irene
Manibuy serta Dinas Perhubungan setempat di Manokwari, Kamis (28/4).
Hermanto
mengatakan, "Kecepatan kereta api yang akan dikembangkan di daerah
tersebut jauh lebih tinggi dibanding yang saat ini beroperasi di Pulau Jawa dan
Sumatera."
Dia
menjelaskan, program perkeretaapian di Papua Baratt meliputi pengembangan
jaringan, keamanan dan keselamatan, pengembangan sumber daya manusia, teknologi
serta investasi.
Sluruh
anggaran proyek ini ditanggung penuh pemerintah pusat melalui APBN. Target
pembangunan tahap satu dan dua Papua Barat akan dilaksanakan pada tahun 2015
hingga 2019.
"Yang
harus disiapkan pemerintah daerah antara lain, penyiapan lahan dan pelepasan
hak ulayat, uji trase atau jalur, analisis dampak lingkungan, SDM, serta
rekomendasi trase dari gubernur dan seluruh kepala daerah tingkat
kabupaten/kota," ujarnya.
Dia
mengungkapkan, panjang jalur yang harus diselesaikan Dirjen Perkeretaapian
selama tahun 2015-2019 mencapai 3.258 km se-Indonesia.
Di
Papua Barat pembangunan dibagi dalam tiga tahap, yakni trase Sorong
Ayamaru, Manokwari Teluk Bintuni. Untuk jalur Teluk Bintuni-Ayamaru
akan dilakukan belakangan, mengingat topografinya yang relatif sulit karena
pegunungan.
Ia
menyebutkan, secara keseluruhan, panjang trase Manokwari-Sorong mencapai 390
km. Pihaknya berharap pemerintah daerah mengupayakan pembebasan lahan
secepatnya agar tahun ini pembangunan bisa dimulai.
Wakil
Gubernur Papua Barat
dalam rapat tersebut mengatakan, akan segera duduk bersama dengan Badan
Pertanahan Nasional dan masyarakat pemilik hak ulayat.
Pihaknya
mengupayakan agar dokumen pelepasan adat serta sertifikat lahan jalur kereta
api segera tuntas.
Menyangkut
rekomendasi, menurutnya hal itu sudah tidak jadi masalah. Kapanpun dibutuhkan,
rekomendasi siap dikeluarkan.
Sumber
: BeritaSatu, 28.04.16.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar