Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri optimistis kebijakan
omnibus law yang tengah disusun pemerintah bisa memberikan kepastian
hukum guna menunjang investasi dan daya saing Indonesia.
Johnny
Darmawan, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang
Perindustrian, mengakui bahwa poin-poin yang disusun dalam
omnibus law memberikan harapan bagi pelaku industri untuk mengatasi berbagai
hambatan yang ada selama ini.
Seluruh pemangku kepentingan, jelasnya, sudah mengetahui
bahwa pangkal permasalahan itu terkait dengan regulasi dan birokrasi yang
berlapis.
Dengan omnibus law, pihaknya berharap potensi
pengembangan sektor manufaktur yang besar bisa direalisasikan.
"Kata kunci memang kepastian hukum. Ini yang
didobrak oleh pemerintah [dengan omnibus law]," ujarnya kepada Bisnis.com
Kamis (12/12/2019).
Dengan kepastian hukum, sambung Johnny, Indonesia bisa
lebih fokus untuk berkembang menjadi negara industri dengan dukungan investasi
yang diperlukan. Pengembangan industri yang berkelanjutan, jelasnya, akan
membantu Indonesia mewujudkan cita-citanya sebagai negara dengan kekuatan
ekonomi besar di dunia.
"Semoga membuat investasi lebih banyak masuk sebab
memang masalahnya di situ."
Seperti diketahui, pemerintah akan segera mengajukan 2
Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni RUU
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan.
Kedua
RUU Omnibus Law ini disiapkan guna memperkuat perekonomian nasional melalui
perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia, khususnya dalam
menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.
"Ini adalah hasil evaluasi untuk meningkatkan iklim
investasi dan daya saing kita, sesuai arahan Presiden Jokowi dalam berbagai
kesempatan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Airlangga Hartarto, usai memimpin Rapat Koordinasi tentang Omnibus Law
di kantornya, Kamis (12/12/2019).
Sumber : Bisnis, 13.12.19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar