Jakarta, CNN Indonesia -- Konfederasi Serikat Pekerja
Indonesia (KSPI) akan menggelar demonstrasi besar-besaran di Gedung
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada awal 2020. Demo dilakukan sebagai bentuk
penolakan
terhadap rencana penerbitan omnibus law.
Presiden
KSPI Said Iqbal menjelaskan demonstrasi itu akan digelar
pada 16
Januari 2020 mendatang. Rencananya, demonstrasi tak hanya terjadi di
Jakarta namun ada 100 ribu-an buruh yang akan menggelar demonstrasi di 200
kabupaten/kota di 20 provinsi. Khusus di Jakarta, aksi unjuk rasa rencananya
itu akan diikuti oleh sekitar 20 ribu hingga 30 ribu buruh.
"Kalau di Jakarta di pusatkan di DPR RI," kata
Said Iqbal di Gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jalan Diponego
ro, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12).
Demo ini bakal digelar untuk meminta DPR membatalkan atau
menolak usulan pemerintah terkait omnibus law yang disebut tak ramah terhadap
buruh.
KSPI, sambung Said, sempat dipanggil pemerintah untuk
membahas rancangan undang-undang tersebut. Namun, menurutnya, rapat tersebut
hanya sekadar formalitas.
Berdasarkan informasi yang diterima Said, sejumlah poin
yang diatur dalam ketentuan tersebut dianggap merugikan buruh.
"Kami menolak pengurangan nilai pesangon, pembebasan
TKA buruh kasar, dan upah bulanan yang diubah menjadi upah per jam,"
ujarnya.
Tak hanya buruh yang bergabung dalam KSPI, Said juga
memastikan akan mengajak serikat buruh lain untuk ikut menyuarakan penolakan
terhadap omnibus law tersebut.
"Nanti ajak semua juga," kata dia.
Di lain pihak, pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna
Laoly menargetkan omnibus law yang terdiri atas Undang-undang Cipta
Lapangan Kerja dan UU Perpajakan dibahas dengan DPR pada Januari 2020.
"Kami akan selesaikan dan kita akan masukkan pada
Januari (2020)," kata Yasonna saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jum'at
(27/11) lalu.
Omnibus
law UU Cipta Lapangan Kerja akan menyelaraskan 82 Undang-undang (UU) dan 1.194
pasal.
Yasonna menuturkan omnibus law UU Cipta Lapangan Kerja
didesain untuk menciptakan lapangan kerja sebesar-besarnya, perlindungan UMKM,
mendorong pertumbuhan UMKM, investasi dan ekspor.
Saat ini, pemerintah masih menyusun draf RUU Cipta
Lapangan Kerja dengan mengumpulkan masukan dari berbagai pihak.
"Saya masih gali, masih dengar-dengar. Kemarin juga
belum diputus. Kami baru dengarkan banyak pihak," jelas Menteri
Ketenagakerjaan Ida Fauziyah beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, omnibus law merupakan undang-undang
yang memuat beragam hal yang keberadaannya mengamendemen beberapa undang-undang
terkait.
Sumber : CNN Indonesia, 28.12.19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar