KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam
laporan tertulis Organization
for Economic Co-operation and Development (OECD) Employment Outlook 2020 mengatakan tingkat pengangguran di tahun 2020 lebih
besar dibandingkan krisis tahun 2008. Lantaran tahun ini disebabkan adanya
pandemi Covid-19 yang menimpa berbagai negara.
OECD mencatat, tingkat
pengangguran pada bulan Febuari 2020 berada di angka 5,2%. Kemudian pada Mei
2020 di angka 8,4%. Adapun di bulan April juga terjadi peningkatan 3,0 poin
persentase pada bulan menjadi 8,5%, tertinggi dalam satu dekade terakhir.
Jika melihat di Indonesia yang
juga terdampak akibat pandemi Covid-19 meski tak bekerja sama dengan OECD, juga
turut merasakan peningkatan pengangguran akibat pandemi.
Ekonom
IKS, Eric Sugandi memprediksi, di
Indonesia juga akan mengalami peningkatan pengangguran hingga 8-10% di tahun
ini jika dibandingkan tahun lalu yang hanya 5,3%.
Sebab, akibat pandemi ini,
Indonesia juga menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang
menghambat kegiatan produksi dan ekonomi. Terhambatnya kegiatan itu,
mengakibatkan banyak terjadinya PHK dan perusahaan yang berhenti beroperasi.
“Melambatnya aktivitas produksi
karena PSBB dan melemahnya permintaan konsumsi, dan bangkrutnya perusahaan juga
menurunnya permintaan membuat banyak orang yang kehilangan lapangan kerja,”
Jelas Eric saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (10/7).
Untuk itu, dengan proyeksi
pengangguran yang meningkat di tahun ini, Eric menyarankan agar sektor
perekonomian harus dibuka secara bertahap sebab rumah tangga tidak selamanya
dapat menggunakan tabungan dan menggantungkan diri pada bansos dan BLT.
“Meski pemerintah memang sudah
membuka 9 sektor. Tapi tentu mesti memperhatikan kondisi wabah Covid-19 juga,”
tutupnya.
Sumber : Kontan, 11.07.2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar