KONTAN.CO.ID -KUALA LUMPUR. Bank
investasi A.S. Goldman Sachs sepakat akan
membayar US$
3,9 miliar ke Pemerintah Malaysia atas skandal 1MDB
bernilai miliaran dollar.
Kesepakatan antara Goldman dana
Malaysia ini terjadi pada Jumat, 24 Juli 2020. Kesepakatan tersebut antara
lain, pembayaran tunai sebesar US $ 2,5 miliar oleh Goldman serta jaminan dari
bank untuk mengembalikan setidaknya $ 1,4 miliar dalam bentuk aset terkait obligasi 1MDB.
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Keuangan Malaysia menyatakan, pengembalian uang dari Goldman Sach ini lebih besar upaya
sebelumnya. “Kesepakatan ini lebih besar dibandingkan upaya mengembalikan dana
sebelumnya yang jauh di bawah ekspektasi," kata Menteri Keuangan Tengku Zafrul
Aziz dalam sebuah pernyataan, seperti
dikutip dari Reuters.
Menteri Keuangan Zafrul mengaku
senang bisa menyelesaikan masalah 1MDB di luar pengadilan, yang akan
menghabiskan banyak waktu, uang, dan sumber daya.
Dengan kesepakatan tersebut,
:”Ini akan menyelesaikan semua dakwaan dan klaim terhadap Goldman Sachs,” ujar
Menteri Keuangan Malaysia.
Penuntut Malaysia mengajukan
tuntutan ke tiga unit Goldman Sach pada Desember 2018 terhadap tiga unit
Goldman Sachs. Mereka diduga telah menyesatkan investor atas penjualan obligasi
senilai US$ 6,5 miliar yang bank kumpulkan untuk dana kekayaan negara 1MDB (1Malaysia Development
Bhd).
Goldman Sachs secara konsisten
membantah melakukan kesalahan, dengan mengatakan bahwa beberapa anggota mantan
pemerintah Malaysia dan 1MDB telah berbohong tentang hasil dari penjualan
obligasi akan digunakan. Unit Goldman Sachs mengaku tidak bersalah atas tuduhan
itu.
Goldman Sachs juga mengkonfirmasi
telah penyelesaian dengan kesempatan US$ 3,9 miliar dan mengatakan telah
mencapai kesepakatan secara prinsip dengan Malaysia untuk menyelesaikan semua
proses pidana dan peraturan di negara yang melibatkan perusahaan ini.
Pemerintah AS dan Malaysia
mengatakan sekitar US$ 4,5 miliar dicuri dari 1MDB, dalam skema rumit yang di
seluruh dunia dan melibatkan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dan
Goldman Sachs.
Sumber : Kontan, 24.07.2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar