PIKIRAN
RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memastikan
akan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibukota.
Hal
ini ia tegaskan di saat banyak pihak meminta agar kebijakan tersebut ditunda
sementara waktu.
PSBB
ketat di ibukota Jakarta akan diberlakukan mulai esok hari, Senin, 14 September
2020.
"PSBB
Jakarta tetap berlaku pada 14 September berdasarkan pada 3 Pergub," ujar
Anies dalam konfrensi pers virtual di Balai Kota Jakarta, Minggu 13 September
2020 siang ini.
Anies
turut menjelaskan ada 3 pergub yang dijadikannya sebagai landasan untuk
melakukan PSBB ketat.
Sumber
: PR, 13.09.2020 / Foto : Kompas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar