KONTAN.CO.ID
- JAKARTA. Bisnis mal tengah babak belur
terpukul pandemi. Alhasil, sebanyak 1,5 juta pegawai mal terancam mengalami
pengurangan pendapatan, dirumahkan, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal
itu diungkapkan Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat
Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budiharjo Iduansjah.
Kondisi
itu akan terjadi jika pengusaha terus tertekan dampak pandemi yang menyebabkan
penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pelemahan ekonomi.
Menurutnya, kondisi keuangan para peritel di mal kini sudah defisit.
"Jumlah
tenaga kerja kami ada sekitar 3 juta, yang terdampak itu 50% di sektor yang ada
di pusat perbelanjaan atau mal. Itu sudah pasti angkanya sebesar itu yang akan
berkurang pendapatannya, maupun dirumahkan. Jadi di 1,5 juta pegawai itu akan
terjadi," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Senin (28/9/2020).
Menurut
Budiharjo, saat ini sudah 90 pengusaha mal yang melaporkan akan melakukan
efisiensi pada pegawainya. Diperkirakan ini segera terdampak pada sekitar
100.000 pegawai. "Itu akan terjadi kemungkinan dirumahkan atau shifting,
alias berkurang pendapatannya," kata dia.
Perkiraan
ini juga sejalan dengan survei yang dilakukan Hippindo pada peritel mal di
Jakarta, di mana saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah memperketat PSBB. Survei
menunjukkan pengusaha akan melakukan efisiensi jika penjualan terus tergerus.
Dampak
penurunan penjualan pada September-Oktober 2020, untuk peritel bagian fashion
akan mengambil langkah merumahkan karyawan, pemotongan gaji, meski tidak akan
melakukan PHK.
Sementara
untuk peritel di bagian food and beverage (F&B) memilih untuk merumahkan
karyawan, pemotongan gaji, PHK, atau bahkan tutup total. Sedangkan peritel
departement store memilih untuk merumahkan karyawan, pemotongan gaji, dan PHK.
Oleh
sebab itu, Budiharjo mengharapkan adanya bantuan pemerintah pada pengusaha
untuk bisa bertahan di tengah krisis pandemi, guna tak berimbas pada PHK
pegawainya. Di antaranya dengan relaksasi pajak dan subsidi gaji pegawai mal.
Sumber
: Kontan, 29.09.2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar