JAKARTA: Pemerintah perlu mendorong penurunan biaya logistik yang bersumber di pelabuhan dengan menekan biaya port handling charge dan port fee sehingga kapal nasional bisa beroperasi lebih efesien.
Dosen Maritim Institut Teknologi 10 November Surabaya Saut Gurning mengatakan dorongan dari pemerintah tersebut diperlukan supaya semakin banyak kapal nasional yang memiliki kemampuan bersaing di pasar luar negeri.
Dia mengakui untuk menekan biaya logistik dipelabuhan melalui penurunan biaya port handling charge dan port fee lebih mudah dilakukan setelah adanya muatan kargo dalam jumlah besar.
“Untuk itu, perlu sinergi antara operator pelayaran, pengelola pelabuhan dan otorutas fiskal termasuk penyedia awak kapal hingga hingga otoritas keselamatan kapal,” katanya kepada Bisnis, hari ini.
Selama ini, kapal nasional mendapatkan proteksi untuk menguasai pasar dalam negeri sehingga pada akhir 2010, kapal milik pelayaran nasional mampu mengangkut 98,1% muatan domestik.
Pada akhir 2010, potensi pasar dalam negeri mencapai 308 juta ton dengan 303,1 juta ton sudah diangkut kapal nasional dan 5,9 juta ton masih dikuasai armada luar negeri, tetapi kondisi sebaliknya terjadi di pasar muatan luar negeri.
Sementara itu, Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan operator kapal perlu bekerja keras untuk memperkuat armadanya di sektor angkutan ekspor dan impor.
Namun, katanya, pemerintah perlu membuat terobosan baru untuk mendorong industri pelayaran dengan memberikan keringan fiskal pada kegiatan pengadaan kapal dengan melanjutkan pembebasan bea masuk (BM) impor kapal. (Bsi)
Sumber : Bisnis Indonesia, 26.09.11.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar