CIREBON: Pemerintah akhirnya memutuskan untuk
menghentikan total ekspor rotan untuk meningkatkan kinerja industri rotan di
Tanah Air sekaligus mengurangi perusakan hutan.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan pemerintah
akan mengembalikan kejayaan industri rotan di Tanah Air.
Pemerintah akan menyiapkan konsep lebih matang, dan bukan
semata untuk kepentingan pengusaha saja, tapi kebanggaan bangsa Indonesia yang
punya bahan baku rotan, namun industrinya justru tidak maju.
"Kita majukan rotan dengan konsep yang lebih matang.
Semua kritik sudah kami dengar terhadap konsep yang ada, tapi kami akan
lanjutkan. Bukan hanya Cirebon saja, tetapi di daerah lain, bahkan akan ada
pengembangan sentra produksi rotan di daerah penghasil," katanya hari ini.
Harus holistik
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan pemerintah telah duduk
intensif untuk membahas seluruh aspek yang terkait dengan pengembangan industri
rotan di Tanah Air. Apapun yang ingin dikembangkan, katanya, sesuai dgn
masterplan yang mengacu pada penambahan nilai.
"Kami ingin ambil sikap apapun dari sisi kebijakan
untuk kepentingan menaikkan daya saing. Kalau cerita harga ekspor bahan baku
US$1--US$1,5 sedangkan barang jadi US$8--US$20 nyata sekali opportunity loss
sangat besar dan harus diraih kembali," katanya.
Gita mengatakan kebijakan apapun yang pemerintah buat
harus holistik dan terkonsolidari dengan beberapa pertimbangan. Pertama,
penyerapan yang harus dilakukan oleh industri yang diyakini sangat besar.
Kedua, katanya, bahwa apapun yg diserap akan mengikuti
koridor aturan dari Kemenhut. Ketiga, pemerintah yakin bahwa kebijakan itu akan
bisa membuahkan industrialisasi, tidak hanya di Cirebon tetapi di daerah sumber
bahan baku untuk industri terkait yang hendak dimunculkan.
"Gubernur daerah penghasil juga akan mendukug
kebijakan. Gubernur Kalteng juga merekomendasikan pelarangan ekspor, sikap tersebut
kami dengar. Untuk itu, Kemendag menggarisbawahi untuk mengambil sikap untuk
melarang ekspor bahan baku. Seluruh jenis rotan kami larang diekspor sehingga
bisa dimanfaatkan untuk industri dalam negeri," katanya.
Namun, Gita juga mengatakan dengan kebijakan yang akan
menggantikan regulasi sebelumnya yang memperpanjang masa ekspor sampai 31
Desember tersebut tidak sekadar meningkatkan daya saing industri.
"Tetapi saya minta dukungan agar ke depan tidak
hanya daya saing yg meningat tetapi kesejahteraan bisa menular ke titik lain di
seluruh pulau Indonesia."
Tunggu 6 tahun
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan 6 tahun semua
pihak menunggu keputusan Kemendag agar rotan tidak diekspor.
Kebijakan pelarangan ekspor tersebut, tuturnya, menjadi
jawaban menggembirakan dan sangat didukung Kemenhut yang berkepentingan pada
upaya pelestarian hutan.
"Kami setuju untuk dihentikan (ekspor) karena
ekploitasi menjadi berlebihan (jika tidak dilarang).
Selain itu, rattan loundring (mengekspor rotan yang
statusnya diubah dari illegal menjadi legal) marak sehingga merusak lingkungan
kita kalau ekspor terus dilanjutkan," terangnya.
Sunoto, perajin rotan Cirebon dengan bendera PT Erlangga
BNH mengatakan penghentian ekspor rotan akan menggairahkan industri rotan nasional.
Bahkan, tuturnya, beberapa investor asal Taiwan menyatakan minatnya
berinvestasi di Indonesia.
"Mereka bilang, kalau pemerintah Indonesia
menghentikan total ekspor rotan, kami siap investasi di Indonesia,"
ujarnya. (Bsi)
Sumber : Bisnis Indonesia, 28.10.11.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar