07 Juni 2013

[070613.ID.BIZ] Bumi Resources Gugat Balik Leighton Holdings


BISNIS.COM, JAKARTA-Perusahaan tambang batubara Bumi Resources menghadapi masalah lagi setelah mengajukan gugatan hukum di Australia terhadap salah satu kontraktor utama yang menghentikan pekerjaan pada bulan April karena mengklaim belum dibayar penuh.

Leighton Holdings, salah satu kontraktor terbesar di dunia untuk industri pertambangan, mengatakan telah menghentikan operasi di dua tambang di Kalimantan Selatan, yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Bumi Resources, karena piutang bersih proyek yang belum dibayarkan, pekan lalu.

Bumi Resources memukul balik pada hari Kamis (6/6/2013), seperti dikutip Financial Times, dengan mengklaim telah membayar penuh anak perusahaan lokal Leighton, PT Thiess Contractors Indonesia, dan menyatakan penghentian sementara penambangan adalah "salah, merusak norma, dan merugikan ekonomi lokal".

Bumi Resources-- yang tengah berjibaku menghadapi penurunan harga batu baru, utang yang besar, dan sengketa dalam tata kelola perusahaan-- mengatakan telah mengajukan gugatan hukum terhadap Thiess di Mahkamah Agung Queensland, mempertanyakan apakah kontrak dengan Thiess sah menurut UU tentang Minerba tahun 2009.

Keluarga Bakrie yang memiliki pengaruh di Indonesia sedang mencoba untuk merebut kembali kontrol terhadap Bumi Resources dari Nathaniel Rothschild yang menguasai perusahaan itu melalui Bumi Plc.

Bulan lalu, Bumi Plc mencatatkan nilai investasinya lebih rendah di Bumi Resources sebesar US$ 1.4 miliar menjadi US$456 juta, mencerminkan penurunan harga saham Bumi Resources setelah perceraian antara Bakrie, Rothschild, dan direktur independen.

Menggarisbawahi kesengsaraan Bumi Resources, Standard & Poor, lembaga pemeringkat kredit, menurunkan peringkat utang pada Kamis dari B ke B minus karena arus kas yang lemah dan sedikit kemajuan dalam refinancing utang, termasuk pinjaman sekitar  US$566 juta yang akan jatuh tempo pada September.

Xavier Jean, analis di S & P di Singapura, mengatakan sengketa dengan Leighton tidak akan mempengaruhi target produksi Bumi Resources untuk tahun ini jika hal itu diselesaikan dalam dua bulan ke depan tetapi penundaan berlarut-larut untuk memulai kembali produksi akan lebih menekan arus kas yang sudah menipis .

Dia menambahkan, dengan pemilik tambang batubara yang berada di bawah tekanan karena harga turun yang didorong oleh pertumbuhan lebih lambat di China dan India, perselisihan seperti itu diharapkan.

"Perusahaan tambang berusaha untuk menegosiasi ulang kontrak mereka dan kontraktor sedang diperas sebagai hasilnya," katanya.

Dileep Srivastava, Direktur Bumi Resources, mengatakan perseroan masih menargetkan untuk menghasilkan 74 juta ton batu bara tahun ini, naik dari 68 juta ton tahun lalu.

PT Arutmin Indonesia, yang memiliki dua tambang di jantung sengketa, 70%-nya dimiliki oleh Bumi Resources dan 30% dimiliki oleh India Tata Steel.

Bumi Resources mengatakan dalam sebuah pernyataan Arutmin sangat kecewa Thiess melakukan hal ini mengingat mereka telah bekerja bersama selama 12 tahun, dan sampai sekarang, mampu mencari jalan keluar yang memuaskan dalam menyelesaikan semua sengketa sebelumnya tanpa langkah-langkah drastis seperti ini, melakukan gugatan.”

Leighton menolak untuk mengomentari tindakan hukum yang diajukan pada 2 April 2013.

Sumber : Bisnis Indonesia, 07.06.13.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar