BISNIS.COM, JAKARTA—Bank Indonesia sedang menyiapkan uang
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang akan diluncurkan tahun depan.
Apa saja perubahanya?
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Difi Ahmad
Johansyah menjelaskan uang NKRI masih dalam tahap persiapan dan akan disesuaikan dengan UU No. 7 Tahun 2012 tentang Mata Uang.
“Sejauh ini masih tahap persiapan dan itu berdasarkan
undang-undang mata uang,” jelasnya dalam pesan singkat, Senin (24/6/2013).
Dalam UU No. 7 Tahun 2012 Bab III Pasal 4 Ayat 2
disebutkan lambang negara adalah Garuda Pancasila dan memuat frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Direktur Utama Perusahaan Umum Percetakan Uang RI (Perum
Peruri) Prasetio menjelaskan bahwa kata yang ada pada uang akan diganti. “Kata ‘Bank Indonesia’ akan diganti menjadi ‘Negara Kesatuan
Republik Indonesia’ dan itu akan dilaksanakan pada 2014,” jelasnya.
Perubahan lainnya adalah pada tanda tangan, uang kertas
nantinya tidak lagi ditandatangani oleh Dewan Gubernur, tetapi akan
ditandatangani oleh pemerintah dan Bank Indonesia.
Namun, sampai saat ini bahan produksi membuat uang kertas
90% masih diimpor dari luar negeri. “Bahan dasar kertas uang masih impor dan tinta uang masih berkerja sama dengan perusahaan dari
Swiss. Kini kita sedang melakukan riset untuk memproduksi kertas uang,”
jelasnya.
Karena Indonesia belum mampu memproduksi tinta uang
sendiri, Prasetio memperkirakan dengan adanya pengubahan sesuai dengan UU mata
uang, penggantian Bank Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia
akan memperboros tinta.
Setiap tahun, Peruri mencetak 7 miliar bilyet uang kertas
berdasarkan pesanan BI. Lama ketahanan uang beredar tergantung dengan pecahannya.
“Bila lembaran Rp2.000 berusia 8 bulan sampai satu tahun, sedangkan uang
Rp50.000 sampai 2 tahun,” paparnya.
Pada April 2013, BI telah memusnahkan uang senilai Rp6,8
triliun atau sebanyak 382,9 juta bilyet.
Sumber : Bisnis Indonesia, 24.06.13.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar