Jakarta - Organda memutuskan tarif truk kontainer dari
dan ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara naik rata-rata 31% menyusul
penaikan harga BBM bersubsidi jenis solar sejak akhir pekan lalu.
Ketua Organda Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) DKI
Jakarta Gemilang Tarigan mengatakan tarif baru itu berlaku efektif mulai hari
ini, Rabu (26/6).
"kenaikan sebesar 31% itu dinilai wajar karena
ongkos angkut angkutan Pelabuhan Priok belum pernah melakukan penyesuaian tarif
angkutan sejak 2008," ujarnya dalam sosialisasi penaikan tarif truk
kontainer Tanjung Priok Selasa (25/6).
Penetapan tarif baru itu dilakukan setelah Organda
Angsuspel menggelar pertemuan dengan ratusan pengusaha anggotanya pada hari
yang sama.
Menurutnya, keputusan itu sekaligus sosialisasi kepada
pemilik barang dan pengguna jasa pelabuhan yang sebagian hadir dalam pertemuan.
Tarif baru itu dituangkan kedalam Surat Keputusan DPU Angsuspel Organda DKI
Jakarta No. SKEP.01/DPU-AKP/VI/2013.
Gemilang menjelaskan perhitungan tarif itu sudah melalui
dasar perhitungan yang tepat dengan mengacu nilai investasi armada, beban biaya
operasional termasuk biaya sopir serta mengakomodasi beban biaya BBM.
Sumber : Bisnis Indonesia, 26.06.13.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar