BISNIS.COM, PEKANBARU--Maskapai penerbangan Riau Air
(RAL), Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau ditargetkan beroperasi kembali
mulai awal 2014.
Kepala Biro Perekonomian Sekdaprov Riau Burhanuddin
mengatakan izin terbang RAL sudah diajukan oleh manajemen setelah putusan
pailit dicabut oleh Pengadilan Tata Niaga Medan.
"Setelah putusan pailit dicabut, kami mengurus
kelengkapan persyaratan izin terbang lagi. Prosesnya kira-kira butuh satu
tahun, sehingga kemungkinan bisa terbang lagi awal 2014," ujarnya kepada
Bisnis, baru-baru ini.
Burhanuddin menambahkan direksi RAL tengah fokus untuk
merestrukturisasi perusahaan setelah putusan pailit dicabut. Langkah tersebut,
lanjutnya, dilakukan dengan pembenahan manajemen dan pembuatan rencana bisnis
yang lebih matang.
Selain itu, RAL juga tengah mengurus audit laporan
keuangan di periode 2010--2012. Menurutnya, audit laporan keuangan untuk tahun
2010 dan 2011 telah rampung, sedangkan audit 2012 tengah diproses.
"Audit laporan keuangan itu jadi referensi kondisi
existing RAL, kondisi equity dan assett-nya bagaimana," terangnya.
Burhanuddin menjelaskan laporan keuangan 2012 yang telah
diaudit bisa menjadi referensi bagi investor yang berminat untuk menanamkan
modalnya di RAL. Pasalnya, BUMD yang berdiri sejak 2002 tersebut
membutuhkan
suntikan modal untuk bisa beroperasi kembali.
Sumber : Bisnis Indonesia, 17.06.13.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar