BISNIS.COM JAKARTA—Serikat Pekerja Rabobank Internasional
Indonesia (SPRII) menuntut Manajemen Rabobank untuk mencabut sanksi 135
karyawan.
Ketua Umum Antonius B Matarau menjelaskan pembentukan
serikat buruh yang dilakukan pada April 2013 dianggap sebagai musuh oleh
manajemen perusahaan Rabobank, padahal itu guna meningkatkan kesejahteraan
karyawan.
“Ada 135 karyawan Rabobank yang dikenakan sanksi oleh
Manajemen Rabobank. Sanksinya berupa skorsing, mutasi, surat peringatansampai
kepada pembebas tugasan,” jelasnya dalam siaran pers, Minggu (23/6).
Dia mengesalkan tindakan manajemen Rabobank. “Padahal
aksi menyampaikan pendapat dan berserikat dilindungi oleh Undang-Undang. Dan
SPRII sudah berusaha berdiaolog dengan Rabobank, tapi tak dihiraukan,”
SPRII menuntut agar pihak manajemen mencabut seluruh
sanksi serta mempekerjakan kembali karyawan peserta aksi ke jabatan semula.
Rabobank adalah penyedia jasa keuangan yang berpusat di
Belanda. Bila manajemen Rabobank tak bersedia melakukan dialog, dia menjelaskan
SPRII akan melakukan aski mogok nasional.
Sumber : Bisnis Indonesia, 23.06.13.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar