BISNIS.COM, JAKARTA—Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan
Cukai Tanjung Priok dinilai belum seimbang antara pelaksanaan fungsi pengawasan
dan pelayanan, yang terlihat dari lamanya masa inap barang (dwelling time) di
pelabuhan tersebut.
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Susiwijono Moegiarso mengatakan keluhan dari
berbagai pengguna jasa, terutama untuk jalur merah, menunjukkan KPU belum
seimbang dalam melaksanakan fungsinya.
“Memang Bea dan Cukai menghadapi dilema antara fungsi
pelayanan dan pengawasan, tapi di sana lah letak seninya. Bea dan Cukai harus
mampu menyeimbangkannya,” kata Susiwijono kepada Bisnis pada Minggu (7/7/13).
Menurutnya, KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok lebih condong
kepada fungsi pengawasan, sehingga mengorbankan fungsi pelayanan, yang berujung
kepada keluhan oleh banyak pengguna jasa tentang dwelling time yang terlalu
lama di jalur merah.
Susiwijono menegaskan dwelling time seluruh proses aliran
barang di pelabuhan merupakan tanggung jawab Bea dan Cukai. Menurutnya, KPU
harus terus berkoordinasi dengan instansi lain untuk mengatasi masalah tersebut
meskipun ada Otoritas Pelabuhan.
Sumber : Bisnis Indonesia, 07.07.13.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar