Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI Jakarta berencana
menjadikan mikrolet sebagai sarana angkutan pemukiman.
Dengan begitu, nantinya mikrolet tidak akan diperbolehkan
lagi melintas pada ruas jalan besar di ibu kota dan akan digantikan dengan bus
berukuran sedang.
"Ya..rencananya akan seperti itu tapi prosesnya
masih bertahap. Kita masih menunggu persiapan yang lainnya serta kedatangan
armada bus," ujar Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Senin
(15/7/2013).
Menurut Basuki, nantinya sebanyak tiga armada mikrolet
akan diganti dengan satu bus sedang.
Namun, pihaknya akan mempersiapkan terlebih dahulu pool
Perum Penumpang Djakarta (PPD) sebelum rencana tersebut diterapkan.
"Individu yang memiliki satu atau dua bus dapat
mengelola angkutan umum miliknya secara layak melalui PPD," katanya
seperti dikutip laman Pemprov DKI Jakarta.
PPD, kata Basuki, nantinya akan menawarkan jasa ke para
pemilik angkutan umum di Jakarta dengan harga murah, termasuk pelatihan bagi
para sopir. Alhasil, secara bertahap para pemilik angkutan umum ini dapat
dilebur menjadi pemilik saham PPD.
"Mereka tidak mau gabung, ya rugi sendiri. Tapi,
kalau bersedia gabung, kami akan
menampung mereka. Manajemen yang akan diterapkan yakni pembayaran fee yang
kecil agar tetap hidup," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.
Namun, ditambahkan Basuki, pihaknya hingga saat ini masih menunggu realisasi
pemerintah pusat untuk menghibahkan PPD kepada Pemprov DKI.
"Setelah dihibahkan. Kita akan anggarkan penyertaan
modal pemerintah sebagai kewajiban sebesar
Rp170 miliar. Kita wajib membayar itu dan kita akan dapat tanah yang
luas beserta pool PPD," tandasnya. (ra)
Sumber : Bisnis Indonesia, 15.07.13.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar