Bisnis.com, JAKARTA – Bangsa Indonesia sedang bermimpi
jadi negara industri agar mampu bersaing dengan Korea dan Jepang.
Wakil Menteri Perindustrian Alex SW Retraubun mengatakan
pihaknya tidak lama lagi menerbitkan Undang Undang Perindustrian baru yang
ditargetkan tahun ini bisa selesai.
“Kementerian tidak lama lagi menerbitkan UU perindustrian
baru ditargetkan tahun ini pasti selesai,” katanya, Selasa (3/12/2013).
Dalam UU tersebut ada dua variabel utama yakni pertama
Industri Kecil Menengah (IKM) menjadi substansi penting dan kedua memperkuat
kebijakan hilirisasi industri. Hilirisasi merupakan upaya menjadikan sebuah
produk mempunyai nilai tambah
“Dua variabel itu untuk mewujudkan kita menjadi negara
industri,” ujarnya.
Menurutnya untuk menjadi industri maju, tidak bisa
mengandalkan industri besar saja karena gampang dimusnahkan saat datang krisis
ekonomi sehingga harus ada sinergi.
“Harus ada sinergi industri besar dan kecil karena IKM
bisa jadi motor penyerap tenaga kerja dan motor mengurangi pengangguran.”
Industri besar, kata Alex memang berkontribusi terhadap
keuntungan negara sangat besar tapi untuk mengatasi pengangguran tidak sehebat
IKM.
Sumber : Bisnis Indonesia, 03.12.13.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar