Kabar24.com, SEOUL – Pemerintah Korea Utara akan
mengirimkan kembali seorang warga Korea Selatan yang telah menyeberang secara ilegal ke
wilayahnya.
Kantor berita negara Korea Utara KCNA, Rabu (24/12/2014),
mengatakan Ma Sang-Ho, 52, telah memasuki negara itu pada akhir November tetapi
tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Dia mengaku masuk secara ilegal dan sungguh-sungguh
meminta izin tinggal di DPRK (Korea Utara) karena sisi selatan membatasi
kebebasannya.
"Kami telah memutuskan untuk membujuk dia kembali ke
tempat orang tuanya tinggal dari sudut pandang kemanusiaan, "kata lembaga
itu.
Palang Merah Korea Utara telah mengirimkan pemberitahuan
kepada mitranya di Selatan, memberitahukan bahwa Ma akan diserahkan Jumat
melalui desa perbatasan gencatan senjata Panmunjom.
Pembelotan dari Utara ke Korea Selatan hanyalah gerakan
umum dengan cara lain yang jarang terjadi.
Perbatasan darat antar-Korea dijaga ketat dan hampir
semua pengungsi Korea Utara pertama ke China.
Mereka kemudian melakukan perjalanan ke negara lain,
sering ke Asia Tenggara, sebelum datang ke Seoul. Pemerintah Seoul mengatakan
1.516 warga Korea Utara melarikan diri ke Korea Selatan pada 2013.
Sumber : Bisnis Indonesia, 25.12.14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar