JAKARTA.
Kementerian BUMN akan memprivatisasi PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati)
dengan cara mengundang investor untuk masuk menyelesaikan berbagai permasalahan
di perusahaan penerbangan itu.
"Lewat
privatisasi diharapkan dapat membangkitkan kembali Merpati, sekaligus
menyelesaikan nasib para karyawannya," kata Deputi Menteri BUMN Bidang
Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha, Aloysius K. Ro, di Kantor
Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (10/11).
Menurut
Aloysius, calon investor yang akan diundang bisa dari perusahaan dalam negeri
maupun dari luar negeri.
"Investor
diharapkan sudah ada pada kuartal I 2015. Pemodalnya merupakan pemain baru yang
selama ini belum pernah masuk dalam proses privatisasi," ujarnya.
Dalam
pelaksanaannya, Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham tetap menguasai
mayoritas saham Merpati.
"Investor
yang masuk siap mengusahakan, mereka lihat nama Merpati. Kita mayoritas, enggak
masalah yang penting Merpati hidup kembali," tegas Alloysius.
Untuk tahap
awal tambahnya, dengan modal dari Perusahaan Pengelola Aset (PPA)
sebesar Rp 500 miliar bisa digunakan untuk melakukan "right
sizing" termasuk menyelesaikan hak-hak normatif karyawan yang sudah
beberapa lama belum dibayarkan.
Lebih lanjut
dijelaskan, hak normatif karyawan yang harus dituntaskan mencapai sekitar Rp
1,4 triliun.
"Kita
harus negosiasi. Yang penting gaji terutang kita selesaikan kalau pesangon kita
bicarakan dengan calon investor," ujarnya.
Sejalan
dengan itu akan ada pemberhentian seluruh karyawan Merpati saat ini. Dengan
begitu, Merpati akan muncul sebagai perusahaan baru dengan karyawan yang juga
baru.
"Semua
di PHK, sehingga Merpati seperti lahir kembali. Tetapi para karyawan tersebut
memiliki hak untuk diminta kembali masuk jadi karyawan Merpati jika perusahaan
sudah kembali sehat," ujarnya.
Sumber :
Kontan, 10.11.15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar