Bisnis.com,
JAKARTA — Setelah peraturan Bank Indonesia mengenai pengunaan
rupiah dalam transaksi dalam negeri berjalan per Juli 2015 kemarin, PT
Pelabuhan Indonesia II (Persero) kini berjuang meminta kelonggaran atau
pengecualian pengunaan dolar dalam beberapa transaksi jasa kepelabuhanan.
Direktur Keuangan
Pelebahuan Indonesia (Pelindo) II Orias P. Moedak mengatakan perusahaan memang tidak
setuju, namun setelah diterapkan peraturannya PT Pelabuhan Indonesia II
(Pelindo II) berusaha untuk tetap menaati regulasi tersebut.
“Kita tidak
setuju bukan berarti kita tidak melaksanakan. Saya berjuang sampai Rp31 miliar
sehari sebelum pelaksanaan. Kalau ga salah 1 Juli. Kita jalankan itu,”
tegasnya, Jumat (13/11/2015).
Namun,
perusahaan kini akan memperjuangkan pengecualian kepada BI seperti yang
diberikan kepada sektor lainnya, termasuk minyak dan gas. Alasannya, jelas
Orias, sektor pelabuhan membutuhkan investor asing dan mereka menghitung
return-nya dalam dolar.
“Jadi yang
kita minta begini angkat barang dari kapal dan keluar barang itu dengan dolar
dan di dermaga itu rupiah semua. loading dan unloading-nya saja ,” ungkapnya.
Sumber :
Bisnis Indonesia, 13.11.15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar