Bisnis.com, JAKARTA – PT
Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Indonesia Port Corporation
(IPC) memperketat masuknya semua kapal
barang dan kapal penumpang untuk mengantisipasi penyebaran virus corona baru (covid 19) melalui pelabuhan.
Direktur
Utama IPC Arif Suhartono
mengaku bahwa pelayanan kapal di dermaga Jakarta
International Container Terminal (JICT) sempat terhenti karena adanya pemeriksaan. Namun, operasional kembali
berjalan normal setelah pemeriksaan dilakukan.
Dia menambahkan, IPC melibatkan
petugas Kantor
Kesehatan Pelabuhan (KKP)
dalam melakukan pemeriksaan awal kepada seluruh awak kapal yang akan bersandar,
sebelum petugas pandu IPC memandu kapal hingga bersandar di pelabuhan.
“Semua kapal barang dari luar
negeri yang akan bersandar di pelabuhan IPC diperiksa lebih ketat. Bukan hanya
kapal dari China, tapi kapal dari semua negara, mengingat penyebaran virus
corona sudah terjadi di lebih dari 60 negara,” katanya dalam siaran pers, Sabtu
(7/3/2020).
Dia mengatakan bahwa semua awak
kapal berbendera asing dilarang turun ke pelabuhan ketika kapal bersandar.
Pergantian kru hanya dapat dilakukan setelah melewati masa observasi yang
diawasi petugas KKP. Kapal-kapal yang akan bersandar diminta melaporkan secara
online 10 pelabuhan terakhir yang disinggahi sebelum ke Tanjung Priok.
Untuk menghindari kemungkinan
penularan, imbuh dia, para petugas yang berisiko wajib menggunakan Alat
Pelindung Diri minimal berupa masker dan sarung tangan.
Arif menjelaskan, IPC terus
meningkatkan koordinasi dengan Petugas Posko Pencegahan Penyebaran Virus Corona
di Pelabuhan Tanjung Priok, yang dibentuk secara khusus pada Januari 2020.
Setiap minggu, IPC melaporkan rencana kedatangan kapal yang akan bersandar di
Pelabuhan Tanjung Priok.
"Agen-agen kapal berbendera
asing juga diwajibkan melaporkan kondisi kesehatan seluruh awak kapal, dan
melampirkan surat pernyataan bebas penyakit pneumonia yang ditandatangani oleh
nahkoda, setidaknya 2X24 jam sebelum kapal berlabuh," ujarnya.
Sementara itu, pada kapal
penumpang domestik, petugas juga menurutnya memperketat pemeriksaan. Pengawasan
dilakukan secara ekstra terhadap penumpang dari Batam.
“Khusus kapal pesiar (cruise)
dari luar negeri, diberikan izin sandar, namun untuk penumpangnya yang akan
melakukan perjalanan wisata, harus diperiksa terlebih dahulu, dan harus
mendapatkan izin dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Meski demikian, IPC memastikan
bahwa semua operasional dan pelayanan kapal di semua dermaga di Pelabuhan
Tanjung Priok tetap berjalan kondusif. Terkait dengan laporan adanya kapten kapal asing (CMA CGM Virginia) yang diduga terpapar virus Corona, pihak yang
bersangkutan telah diperiksa di Rumah
Sakit Pelabuhan Tanjung Priok. Arif menyebut, sejauh ini tidak ada bukti
orang itu terpapar virus Corona.
"Kapten kapal berikut
seluruh awak kapal CMA CGM Virginia sudah kembali berlayar meninggalkan dermaga
JICT pada Jumat malam pukul 22.00 WIB, setelah mengantongi Surat Izin Berlayar (SIB)," tukas Arief.
Sumber : Bisnis, 07.03.2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar