KONTAN.CO.ID - JAKARTA.
Berdasarkan hasil Rapat
Terbatas tentang Antisipasi Mudik Lebaran 2020 yang dipimpin
Presiden Joko Widodo pada Senin
(30/3), diputuskan bahwa pemerintah masih akan melakukan kajian dampak ekonomi
jika larangan mudik diberlakukan secara resmi.
Rencananya, hasil kajian tersebut
juga akan disampaikan secara resmi dalam waktu dekat.
Adita
Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan menjelaskan, Kemenhub pada dasarnya telah menyiapkan
berbagai skenario terkait pengaturan transportasi mudik tahun 2020 sambil
menunggu keputusan resmi yang akan disampaikan oleh Presiden Jokowi.
Skenario yang sudah disiapkan
termasuk himbauan ataupun pembatasan transportasi bahkan hingga larangan untuk
kegiatan mudik masyarakat pada Lebaran tahun ini.
"Adapun transportasi untuk
kebutuhan logistik akan tetap diselenggarakan seperti biasa, tidak ada skenario
pelarangan atau pembatasan," ujar Adita dalam siaran resmi yang diterima
Kontan.co.id, Senin (30/3).
Adita menyebut, terkait
penanganan dan pencegahan penyebaran wabah virus corona atawa Covid-19 di
sektor transportasi, Kemenhub telah menjalankan protokol transportasi publik
untuk semua moda. Antara lain darat, laut, udara dan perkeretaapian seperti,
penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan prasarana transportasi publik
secara berkala, menyediakan hand sanitizer.
Selain itu, Kemenhub juga
melakukan mengukur suhu petugas maupun penumpang, menyediakan masker bagi
penumpang yang sedang batuk atau flu, serta penerapan social distancing dengan
mengatur jarak antar penumpang saat berada di area transportasi publik.
"Melihat kondisi sudah
banyak masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar Jakarta, Kementerian
Perhubungan akan terus mengkampanyekan #tidakmudik dan #tidakpiknik, yaitu
mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik atau perjalanan untuk
mencegah semakin menyebarnya wabah Covid-19," pungkas dia.
Sumber : Kontan, 30.03.20.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar