KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Samudera Indonesia Tbk
(SMDR) masih melihat pengaruh penurunan
harga minyak dunia saat ini. Namun SMDR menyebut ada penurunan pada beban
operasional dari penurunan harga minyak tersebut.
Direktur
SDMR Bani Maulana Mulia mengatakan,
biaya bungker atau simpanan bahan bakar kapal dalam satu pekan hingga dua pekan
terakhir menurun. Menurutnya, pada awal tahun, biaya bungker kapal memang
sempat tinggi, melampaui perkiraan tahun lalu. "Tapi per hari ini sudah
turun dari yang kami anggarkan," ujar Bani kepada Kontan.co.id, Rabu
(18/3).
Bani menjelaskan, biaya operasi
yang menyumbang sekitar 20% total beban Samudera Indonesia ikut turun.
Perlu diketahui, berdasarkan data
Bloomberg, harga
minyak dunia kembali anjlok lebih dari 5% pada perdagangan, Rabu (18/3). Harga minyak Brent untuk kontrak Mei 2020,
diperdagangkan pada harga US$
28,01 per barel atau turun 5,47%.
Sementara itu, harga minyak West
Texas Intermediate (WTI) anjlok 10,05% menjadi US$ 25,77 per barel atau turun
UUS$ 2,88 per barel. Koreksi harga minyak dipicu wabah virus corona yang
sekarang naik tingkat menjadi pandemi dan larangan kunjungan dari Eropa yang
diberlakukan Amerika Serikat (AS).
Meskipun begitu, Bani mengatakan,
Samudera Indonesia masih wait and see terkait efek penurunan harga minyak dunia
pada kinerja perusahaan tahun ini. Menurutnya, penurunan biaya operasi ini bisa
jadi sejalan dengan turunnya pendapatan. "Ada kemungkinan penurunan
pendapatan apabila ada tekanan terhadap bisnis pelanggan kami," katanya.
Oleh karena itu, menurut Bani,
Samudera Indonesia akan terus memperluas layanan ke sektor bisnis di luar
minyak dan gas, seperti agroindustri dan maritim.
Sebagai informasi, per September 2019, SMDR
membukukan pendapatan US$ 319,3 juta. Jumlah ini turun 10,8% dari periode sama
tahun 2018 yang mencapai US$ 357,97 juta.
Sebesar 60,76% disumbang oleh
pendapatan uang tambang, lalu 20,05% dari pendapatan kegiatan keagenan,
forwarding, dan kegiatan terminal. Kemudian, sebesar 12,26% berasal dari
pendapatan jasa penanganan peralatan peti kemas dan muatan, 2,1% dari
pendapatan time charter, serta sisanya dari pendapatan lain-lain.
Sumber : Kontan, 18.03.2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar