08 Maret 2020

[080320.ID.BIZ] Cegah Penyebaran Corona, Seperempat Warga Italia Dikarantina



Dengan adanya keputusan tersebut, maka penduduk yang tinggal di Lombardy dan 14 provinsi lainnya yaitu Modena, Parma, Piacenza, Reggio Emilia, Rimini, Pesaro dan Urbino, Alessandria, Asti, Novara, Verbano Cusio Ossola, Vercelli, Padua, Treviso, dan Venesia akan memerlukan izin khusus untuk berpergian.

Perdana Menteri Giuseppe Conte juga mengumumkan penutupan sekolah, pusat kebugaran, museum, klub malam dan beberapa fasilitas publik lainnya. Langkah tersebut akan berlangsung hingga 3 April mendatang.

Langkah-langkah karantina ini memengaruhi seperempat populasi Italia yang berpusat di bagian utara negara tersebut, khususnya Lombardy dengan penduduk sekitar 10 juta orang.

Italia merupakan negara dengan jumlah kasus terbesar infeksi coronavirus di Eropa, dengan jumlah kasus yang dikonfirmasi melonjak lebih dari 1.200 menjadi 5.883 pada Sabtu (7/3/2020).

Sementara itu, korban tewas di Italia telah mencapai 230 orang dan pejabat setempat melaporkan lebih dari 36 kematian dalam 24 jam.

"Kami ingin menjamin kesehatan warga kami. Kami memahami bahwa langkah-langkah ini akan memaksakan pengorbanan, kadang-kadang kecil dan kadang-kadang sangat besar," kata Perdana Menteri Conte seperti dikutip dari BBC, Minggu (8/3/2020).

Di bawah langkah-langkah baru, maka orang tidak bisa masuk atau meninggalkan Lombardy, khususnya Milan yang menjadi kota utama. 

"Tidak akan ada gerakan masuk atau keluar dari area ini, atau di dalamnya, kecuali jika terbukti, alasan terkait pekerjaan darurat atau alasan kesehatan," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan karena keadaan darurat atau darurat nasional. Apalagi, rumah sakit di Lombardy juga sudah mulai kewalahan untuk merawat pasien.

Meskipun demikian, transportasi masuk dan keluar dari daerah yang terkena dampak terus berlanjut. Setidaknya tujuh penerbangan dari kota-kota Eropa lainnya tiba di bandara Malpensa Milan pada hari Minggu pagi.

Sumber : Bisnis, 08.03.2020.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar