Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia
(Apindo) meminta para pelaku usaha agar proaktif mengantisipasi
kebijakan pembatasan angkutan barang yang berpotensi terjadi setiap libur
panjang akhir pekan tanpa harus menunggu lagi pengumuman dari pemerintah.
Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani sepakat
bahwa Kementerian Perhubungan memang terkesan kurang antisipatif menghadapi
libur panjang paskah akhir pekan kali ini sehingga kebijakan pembatasan
angkutan barang diberlakukan secara mendadak.
Kalau saja pemerintah memberitahukan kebijakan tersebut
lebih awal, tuturnya, tentunya pelaku tak akan mempersoalkannya. Pelaku,
sebutnya, dapat menyesuaikan untuk melakukan pengiriman lebih cepat dari
jauh-jauh hari atau setidaknya bisa lebih dahulu memberitahukan kepada
pelanggannya. Dia menyayangkan kebijakan yang bersifat dadakan ini karena bisa
mengganggu pengiriman untuk ekspor dan yang akan melalui kargo udara.
“Sebetulnya [pembatasan] udah berkali-kali, tapi karena
kali ini dadakan ya, jadi bikin repot lagi karena pastinya pelaku sudah ada
jadwal pengiriman dan sebagainya. Kami [Apindo] speechless aja
mau ngomong gimana lagi,” ujarnya, Minggu (4/4/2021).
Hariyadi pun menganjurkan kepada para pelaku usaha agar
selalu mengevaluasi dan menyiapkan diri ketika menghadapi libur panjang akhir
pekan tanpa harus menunggu kebijakan yang dikeluarkan dari pemerintah.
“Ini pelajaran deh buat semuanya juga, kira-kira kalau libur
long weekend mendingan semuanya [pelaku usaha] enggak usah mengirim barang atau
gimana soalnya percuma. Saya mengimbau teman-teman ini siap-siap aja enggak
usah nunggu pengumuman lagi, proaktif mengantisipasi pengiriman barang,”
tekannya.
Kementerian Perhubungan membatasi pergerakan angkutan
barang sumbu 3 ke atas yang melintas di jalan tol guna mengantisipasi kepadatan
lalu lintas selama arus balik libur panjang hari wafat Isa Al Masih.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian
Perhubungan Budi Setiyadi menuturkan ketentuan tersebut
diberlakukan kepada mobil barang dengan sumbu 3 ke atas atau dengan muatan
lebih dari 14 ton maupun mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan,
dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian serta bahan
tambang, dan mobil barang pengangkut bahan bangunan.
"Ketentuan ini diberlakukan mulai tanggal 4 April 2021
pukul 12.00 WIB sampai tanggal 5 April 2021 pukul 08.00 WIB," ujarnya,
Minggu (4/4/2021). Budi memerinci pengalihan ke jalan arteri pantura dari arah
timur ke arah barat mulai dari Gerbang Tol Kendal dan akan diperketat di
Gerbang Tol Palimanan IV dan masuk kembali di Gerbang Tol Cikarang Barat.
Budi menjelaskan kebijakan ini sudah disampaikan kepada
Apindo dan Organda. Selain mengalihkan jalur truk, Budi memastikan Kementerian
telah berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk menyusun
skenario di beberapa titik rawan macet. Salah satunya contraflow.
Budi memastikan kepolisian akan melakukan diskresi contraflow jika terjadi
kemacetan, khususnya dari Cikampek menuju Jakarta.
Sumber : Bisnis, 04.04.2021.
poker online dengan pelayanan CS yang baik dan ramah hanya di AJOQQ :D
BalasHapusayo di kunjungi agen AJOQQ :D
WA;+855969190856