KONTAN.CO.ID -
JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan
agar terus mengikuti protokol kesehatan di tempat kerja, hal ini melihat adanya
peningkatan kasus Covid-19 di klaster perkantoran.
“Kita berharap teman-teman baik perusahaan pemerintah
maupun perusahaan swasta untuk mengikuti protokol pencegahan Covid-19 di
masing-masing tempat kerjanya,” kata Ida dalam keterangan tertulis, Rabu
(28/4).
Ida mengatakan, dengan
kesadaran pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja, produktivitas
usaha dan pekerja akan berangsur pulih, dan perekonomian nasional juga
berangsur kembali normal.
Menurutnya, adanya kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan
merupakan bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus
melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja di tempat kerja.
Adapun, dia juga mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan
sudah mengeluarkan beberapa aturan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19
sejak virus ini muncul.
Salah satu aturan tersebut yakni Surat Edaran Menaker Nomor
M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha
Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Menurut Ida, aturan pencegahan itu sangat penting dan
harusnya diterapkan secara ketat di tempat kerja karena aturan tersebut
membantu perusahaan dan perkantoran dalam melakukan perencanaan penanggulangan
Covid-19.
“Sebenarnya kalau kita mengikuti aturan itu, menjalankan
protokol kesehatan, kita akan bisa tekan penyebaran atau klaster baru di tempat
kerja,” kata Ida.
Tak hanya itu, dia juga mengatakan Kemenaker juga telah
melakukan sosialisasi dan pengawasan secara langsung ke berbagai kawasan
industri, pusat perbelanjaan, perhotelan, dan sebagainya. Ia melihat ada
kesadaran dari pelaku usaha untuk menaati protokol kesehatan di tempat kerja
karena ini merupakan tanggungjawab kita bersama.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penyusunan panduan
kembali bekerja, perlindungan pekerja dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja
(JKK) pada kasus Covid-19 akibat kerja, peningkatan pembinaan dan pengawasan
ketenagakerjaan, dan peningkatan kolaborasi dengan stakeholder.
“Kami juga melakukan sosialisasi dan publikasi melalui
Posko K3 Corona, portal sistem pelayanan K3 (Teman K3) serta melalui berbagai
saluran komunikasi agar pesannya tersampaikan kepada para pengusaha, pekerja
dan masyarakat luas,” ujar Ida.
Sumber : Kontan, 28.04.2021.
Poker online dengan presentase menang yang besar
BalasHapusayo segera bergabung bersama kami di AJOQQ :D
WA : +855969190856