JAKARTA: Para pegiat
industri pelayaran mendukung usulan Bank Indonesia untuk mendirikan bank khusus
infrastruktur guna mendanai proyek-proyek strategis berbunga rendah yang wajib
dikuasai negara.
Siswanto Rusdi, Direktur The
National Maritime Institut (Namarin) mengatakan usulan mendirikan bank khusus
infrastruktur perlu didorong karena Indonesia saat ini sedang membutuhkannya.
Menurut dia, ketiadaan bank
khusus infrastruktur menyebabkan pembiayaan di sektor itu sulit berkembang
sehingga pembangunan bidang ini berjalan lambat.
"Tetapi kami
mengusulkan agar kapal dimasukkan ke dalam kelompok infrastruktur karena di
negara manapun, kapal dikategorikan sebagai infrastruktur," katanya kepada
Bisnis, hari ini, 4 Januari 2012.
Dia menjelaskan bank khusus
infrastruktur yang akan mengucurkan pembiayaan dengan bunga khusus akan banyak
diminati oleh operator kapal yang selama ini belum menikmati pembiayaan
berbunga rendah.
Kondisi itu, katanya, dapat
meningkatkan daya saing kapal-kapal berbendera Merah Putih dalam merebut
angkutan ekspor dan impor yang hingga kini 91% masih dikuasai kapal-kapal luar
negeri.
Sebelumnya, Gubernur Bank
Indonesia (BI) Darmin Nasution mengatakan demi mempercepat pembangunan
infrastruktur nasional, sudah saatnya pemerintah membentuk bank infrastruktur
tersendiri.
Menurutnya, hampir di seluruh negara ada bank
infrastruktur yang dibentuk untuk mendukung pendanaan infrastruktur jangka
panjang. "Bentuknya sebenarnya bisa bank, bisa juga nonbank,"
tuturnya.
BI sendiri diketahui sudah
membuat sebuah kajian mengenai
pembiayaan infrastruktur lewat bank infrastruktur.
Pembentukan lembaga
pembiayaan infrastruktur tersebut hanya memerlukan undang-undang khusus karena
pengaturannya tidak bisa disamakan dengan bank umum mengingat dana yang dikelola seluruhnya harus merupakan
dana jangka panjang. (faa)
Sumber : Bisnis Indonesia,
04.01.12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar