JAKARTA: Percepatan
investasi kapal laut di Indonesia
tergantung kepada penerapan kebijakan Domestic Transporter Obligation (DTO)
yang pernah diusulkan operator pelayaran kepada pemerintah.
Kebijakan DTO tersebut
diyakini akan berdampak besar terhadap perekonomian negara karena bisa
mempercepat peningkatan usaha perkapalan nasional sehingga industri perkapalan
nasional lebih bergairah.
“Semuanya tergantung DTO.
Ide ini sudah didengarkan oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Mereka sudah
membuat tim kecil membahas soal ini,” ujar Sekretaris Umum Indonesia National Shipowners Assocation
(INSA) Paulis A. Djohan, Senin 9 Januari.
DTO adalah program di mana
pemerintah mewajibkan minimum 30% angkutan ekspor seperti Crude Palm Oil, batu bara dan
minyak gas Indonesia dengan
mengunakan kapal nasional sebagai kelanjutan program nasional asas cabotage.
Jika DTO belum terealisasi
maka pertumbuhan jumlah kapal laut tidak akan signifikan karena pendorong
utamanya masih pertumbuhan pangsa pasar muatan dalam negeri.
Wakil Ketua Umum INSA L
Sudjatmiko menjelaskan pada tahun lalu
jumlah kapal baru yang datang hampor 1.000 unit sehingga total kapal berbendera
Indonesia hampir mencapai 11.000 unit.
“DTO ini bagian dari
realisasi beyond cabotage yakni di mana angkutan ekspor diangkut oleh kapal
berbendera Indonesia,” katanya. (ea)
Sumber : Bisnis Indonesia,
09.01.12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar