JAKARTA: Tender proyek
pembangunan Terminal Petikemas Kalibaru senilai Rp 11,7 triliun di dekat
Pelabuhan Tanjungpriok dikabarkan akhirnya dibatalkan Kementerian Perhubungan
hari ini.
Bisik-bisik di jalanan
menyebutkan pembatalan proses tender tersebut cukup mengejutkan mengingat pada
25 Agustus 2011 sudah terdapat lima pemenang prakualifikasi tender.
Wakil Menteri Perhubungan
Bambang Susanto ketika dihubungi menyatakan status prakualifikasi belum
ditetapkan Menteri.
Sayangnya, hingga berita ini
dibuat Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub
Kemal Heryandri yang berhubungan langsung dengan investor belum dapat
dihubungi.
Lima peserta tender yang
lolos prakualifikasi selaku konsorsium yakni PT Salam Pacific Indonesia Lines,
terdiri dari Cosco Shipping Co Ltd, PT Brilliant Permata Negara, PT Hutchison
Ports Indonesia, dan Cosco Shipping Co Ltd.
Selanjutnya, konsorsium Port
Singapore Authority International Ltd; PT Pelindo II; konsorsium Pelindo I dan
International Container Terminal Services Inc asal Filipina; dan terakhir
konsorsium PT Nusantara Infrastructure Tbk, Mitsui & Co Ltd, PT 4848 Global
System dan Evergreen Group
Namun, pada Oktober
Kementerian Perhubungan memutuskan akan menunda proses pelaksanaan tender
Terminal Kalibaru yang telah dibuka karena masih menunggu kelengkapan dokumen,
yang diperkirakan penundaannya akan berlangsung hingga 4-6 bulan ke depan.
Rilis Masyarakat Anti
Korupsi Indonesia (MAKI) menyebutkan tak kunjung adanya titik temu antara Kemenhub
dan para peserta perihal batas penyerahan dokumen tender.
Pembangunan Terminal
Petikemas Kalibaru dilakukan karena pelabuhan yang ada di Tanjungpriok sudah
melebihi daya tampung (overload). Pelabuhan Tanjungpriok hanya bertahan
menampung volume peti kemas hingga 2014.
Pembangunan terminal
petikemas Kalibaru didesain mampu menerima kapal generasi kelima berkapasitas
8000 TEUs (twenty equivalent units). (sut)
Sumber : Bisnis Indonesia, 25.01.12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar