JAKARTA: Percepatan investasi kapal laut di Indonesia tergantung kepada penerapan kebijakan Domestic Transporter Obligation (DTO) yang pernah diusulkan operator pelayaran kepada pemerintah.
Kebijakan DTO tersebut diyakini akan berdampak besar terhadap perekonomian negara karena bisa mempercepat peningkatan usaha perkapalan nasional sehingga industri perkapalan nasional lebih bergairah.
“Semuanya tergantung DTO. Ide ini sudah didengarkan oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Mereka sudah membuat tim kecil membahas soal ini,” ujar Sekretaris Umum Indonesia National Shipowners Assocation (INSA) Paulis A. Djohan, Senin 9 Januari.
DTO adalah program di mana pemerintah mewajibkan minimum 30% angkutan ekspor seperti Crude Palm Oil, batu bara dan minyak gas Indonesia dengan mengunakan kapal nasional sebagai kelanjutan program nasional asas cabotage.
Jika DTO belum terealisasi maka pertumbuhan jumlah kapal laut tidak akan signifikan karena pendorong utamanya masih pertumbuhan pangsa pasar muatan dalam negeri.
Wakil Ketua Umum INSA L Sudjatmiko menjelaskan pada tahun lalu jumlah kapal baru yang datang hampor 1.000 unit sehingga total kapal berbendera Indonesia hampir mencapai 11.000 unit.
“DTO ini bagian dari realisasi beyond cabotage yakni di mana angkutan ekspor diangkut oleh kapal berbendera Indonesia,” katanya. (ea)
Sumber : Bisnis Indonesia, 09.01.12.
Kebijakan DTO tersebut diyakini akan berdampak besar terhadap perekonomian negara karena bisa mempercepat peningkatan usaha perkapalan nasional sehingga industri perkapalan nasional lebih bergairah.
“Semuanya tergantung DTO. Ide ini sudah didengarkan oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Mereka sudah membuat tim kecil membahas soal ini,” ujar Sekretaris Umum Indonesia National Shipowners Assocation (INSA) Paulis A. Djohan, Senin 9 Januari.
DTO adalah program di mana pemerintah mewajibkan minimum 30% angkutan ekspor seperti Crude Palm Oil, batu bara dan minyak gas Indonesia dengan mengunakan kapal nasional sebagai kelanjutan program nasional asas cabotage.
Jika DTO belum terealisasi maka pertumbuhan jumlah kapal laut tidak akan signifikan karena pendorong utamanya masih pertumbuhan pangsa pasar muatan dalam negeri.
Wakil Ketua Umum INSA L Sudjatmiko menjelaskan pada tahun lalu jumlah kapal baru yang datang hampor 1.000 unit sehingga total kapal berbendera Indonesia hampir mencapai 11.000 unit.
“DTO ini bagian dari realisasi beyond cabotage yakni di mana angkutan ekspor diangkut oleh kapal berbendera Indonesia,” katanya. (ea)
Sumber : Bisnis Indonesia, 09.01.12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar