Akhir dari babak pertarungan
antara dua nama vendor besar saat ini yaitu Apple vs Samsung sudah memasuki
babak final, dalam persidangan yang berlangsung di kandang Apple, tepatnya di
Pengadilan Tinggi San Jose, California, Amerika Serikat, pekan lalu dewan juri
menilai Samsung telah melanggar paten dari produk milik Apple. Dari keputusan
ini pihak Samsung akan dikenai denda dan membayar royalty kepada Apple sebesar
US$1,51 miliar, lebih kecil dari jumlah yang dituntut oleh Apple yaitu $2,5
miliar.
Hasil ini berbeda dengan
keputusan pengadilan di kandang Samsung. Di Korea Selatan baik pihak Samsung
dan Apple sama-sama dianggap melanggar paten dan keduanya harus membayar denda.
Samsung dikenai denda 25 juta Won sedangkan Apple 40 juta Won.
Pengadilan Korea Selatan,
seperti dilansir Paseban, juga menerapkan larangan terbatas untuk produk dari kedua
vendor tersebut yang tercantum dalam berkas keputusan.
Produk-produk tersebut
adalah iPhone 3GS, iPhone 4, iPad, iPad 2, Galaxy SI, Galaxy SII, Galaxy Tab,
dan Galaxy Tab 10.1. Apple dinyatakan melanggar dua paten Samsung sebaliknya
Samsung telah melanggar satu paten milik Apple.
Sebenarnya jumlah denda yang
harus dibayar olehSamsung bukanlah masalah besar bagi Samsung karena Samsung
sendiri saat ini adalah produsen smartphone terbesar di dunia yang menguasai
hampir 70% pasar teknologi gadget Android. Namun tidak bisa dihindari kekalahan
ini akan memberikan dampak negatif terhadap nama Samsung.
Meskipun demikian, hasil
suara dewan juri tersebut belum ‘diketuk palu’ oleh Hakim Lucy Koh karena
menganggap masih ada yang harus ‘dirapihkan’ dari keputusan juri tersebut.
Walaupun sudah bisa
dipastikan bahwa kali ini Apple menang telak dari Samsung.
Di bawah ini, seperti
dilansir Paseban akan mengulas kronologi kasus dari pertarungan Apple dan
Samsung mengenai paten teknologi yang telah menjadi kasus terbesar di dunia
teknologi gadget sepanjang tahun 2011-2012 ini.
April 2011
Samsung telah bersaing
dengan Apple dengan memasarkan produk andalannya masing-masing di pasar gadget
Amerika Serikat. Tetapi persaingan ‘sportif’ itu berubah saat pihak Apple pada
tanggal 15 April 2011 melayangkan gugatan kepada Samsung karena perusahaan asal
negeri Ginseng ini dianggap telah meniru desain dari iPhone. Selang beberapa
hari giliran Samsung yang menggugat balik Apple karena dianggap telah meniru
teknologi 3G dan wireless dari Samsung. Kedua kasus tuntutan tersebut
digabungkan dan telah disidangkan di pengadilan Korea Selatan, Australia,
Jepang, Jerman dan juga Amerika Serikat.
Mei 2011
Pengacara dari pihak Samsung
meminta kode dan data dari iPhone 5 dan iPad 3 karena Samsung mencurigai bahwa
produk Apple yang akan datang ini telah meniru konsep yang dimiliki dari
Samsung dan akan membahayakan produk Samsung terbaru nantinya. Pengadilan
menolak permintaan dari Samsung mengenai data iPhone 5 dan iPad 3 ini.
Agustus 2011
Samsung mengalami tamparan
pertama setelah pengadilan Jerman melarang penjualan dari Galaxy Tab 10.1 di
seluruh Eropa terkecuali Belanda. Belum cukup yang dialami Samsung karena
pengadilan Jerman juga meminta penjualan dari Galaxy S, Galaxy S-2, Galaxy Ace di
Jerman ikut dihentikan.
September 2011
Penjualan Samsung Galaxy Tab
10.1 dihentikan karena dianggap melanggar hak paten, desain, tampilan dan
nuansa dari iPad.
Oktober 2011
Di bulan ini perang paten
terjadi di Australia setelah pengadilan di sana memutuskan untuk melarang
penjualan dari Galaxy Tab 10.1. Samsung melalui produk tabletnya tersebut
dianggap telah meniru teknologi layar sentuh dan sistem pengendaliannya dari
Apple.
November 2011
Samsung membalas Apple
dengan meminta data dan kode dari iPhone 4S untuk dievaluasi dan meminta
pengadilan menyetujui penundaan penjualan iPone 4S di pasar gadget Australia.
Apple membalasnya lagi dengan meminta pengadilan Jerman untuk melarang Galaxy
Tab 10.1N terbaru yang sudah didesain ulang oleh Samsung karena juga dianggap
telah meniru desain dari iPad.
Namun pengadilan Australia
menggugurkan tuntutan dari Apple dan akhirnya Samsung Galaxy Tab 10.1 diijinkan
untuk dipasarkan di Australia pada bulan Desember 2011.
Desember 2011
9 Desember penjualan Galaxy
Tab 10.1 dimulai. Tetapi perang Apple vs Samsung belum berakhir. Kedua
perusahaan sama-sama telah mengeluarkan biaya yang sangat besar. Ini bukan lagi
sekedar masalah produk dan paten tetapi masalah harga diri dan gengsi dari
kedua nama produsen gadget dunia.
Januari 2012
Sejalan dengan persaingan
Apple vs Samsung di pasaran teknologi gadget, persaingan juga masih terjadi di
meja hijau. Apple kembali melayangkan gugatan kepada Samsung dengan memberikan
bukti berupa kode desain dan data sertifikat resmi dua produk mereka yang
dianggap ditiru oleh 10 jenis produk smartphone besutan Samsung.
Februari 2012
Pengadilan Jerman memutuskan
Galaxy Tab 10.1N tidak mirip dengan iPad. Samsung membuat Galaxy Tab 10.1N ini
didesain ulang khusus untuk pasar gadget Jerman dengan mengubah materi dan
desain tampilannya.
Maret 2012
Samsung mendaftarkan gugatan
baru terhadap Apple. Samsung mengklaim bahwa 3 paten teknologi miliknya telah
digunakan oleh Apple pada iPhone 4S dan iPad 2. Gugatan ini dikeluarkan
beberapa jam sebelum Apple mengadakan acara peluncuran dari iPad 3 atau iPad
HD. Pertarungan ternyata belum ingin diakhiri oleh Samsung.
April 2012
Negosiasi sempat dicoba
dilakukan oleh masing-masing kedua belah pihak. Para petinggi dari Apple dan
Samsung bertemu untuk menemukan jalan keluar dan mengakhiri perselisihan
tersebut. Pertemuan dilakukan setelah pengadilan California, Amerika Serikat
memerintahkan keduanya untuk berpartisipasi dalam pertemuan untuk menemukan
solusi dan jalan keluar yang dipimpin oleh seorang Hakim. Negosiasi ini
berakhir di tengah jalan.
Juli 2012
Tahap akhir dari kisah saga
perang Apple versus Samsung dimulai bulan Juli. Keduanya memberikan berbagai
dokumen berupa foto prototype, email korespondensi antar kedua perusahaan, dan
transkrip deposisi dari para saksi ahli yang didatangkan oleh masing-masing
kedua belah pihak. Dari kedua berkas dokumen diajukan didapat informasi bahwa
isi dokumen Apple menyatakan bahwa Samsung telah melakukan pelanggaran hak
paten dan meminta mereka untuk membayar ganti rugi terhadap Apple.
Sedangkan berkas dokumen
Samsung menyatakan bahwa Apple berusaha untuk melumpuhkan kompetisi pasar dan
berusaha untuk memonopoli penjualan teknologi gadget dan meraih untung
sebesar-besarnya. Pengadilan ini juga didengar oleh dewan juri berjumlah 10
orang yang memiliki kewenangan dalam membulatkan suara dan memutuskan siapa
yang akan keluar sebagai pemenang dari pertarungan ini.
Apple mengajukan bukti
berupa dokumen milik Samsung yang isinya menggambarkan evaluasi Samsung
terhadap produk dari iPone. Di dalamnya terdapat data-data perbandingan antara
Galaxy S dengan iPhone yang juga merekomendasikan agar Galaxy S dibuat dan
bekerja lebih ‘mirip’ iPhone 4S.
Agustus 2012
25 Agustus 2012 pihak dewan
juri memutuskan bahwa Samsung telah melanggar beberapa paten milik Apple. Dewan
juri mengambil keputusan setelah menganggap bukti-bukti yang diberikan pihak
Apple mendukung keputusan tersebut. Sedangkan bukti-bukti yang dibawa oleh
Samsung dinilai tidak cukup kuat. Dewan juri memutuskan Samsung harus membayar
denda atau ganti rugi sebesar $1,51 miliar kepada Apple. Dengan kekalahan ini
maka pengguna smartphone di Amerika Serikat dan beberapa Negara lainnya harus
menghadapi kenyataan untuk sementara tidak dapat merasakan pengalaman
menggunakan tablet dan smartphone dari Samsung dan tidak menutup kemungkinan
beberapa gadget Android lainnya.
Tetapi untuk penggemar
Samsung tidak perlu berkecil hati karena Samsung selama masa pengadilan
sengketa paten ini berlangsung, telah membuat banyak inovasi yang sepertinya
akan menjadi masa depan cerah untuk vendor satu ini. Keputusan pengadilan yang
merugikan Samsung sepertinya dapat membuat mereka membuat rancangan yang lebih
baik dan inovatif dibanding Apple.(api) (FOTO: telkomsolution.com)
Sumber : Bisnis Indonesia,
12.09.12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar