JAKARTA: BP Migas
menyayangkan tindakan beberapa oknum masyarakat yang membongkar paksa dua sumur
minyak yang sudah ditutup di Desa Keban, Kabupetan Musi Banyuasin, Sumatra
Selatan.
Hal itu diungkapkan Hadi
Prasetyo, Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas BP Migas yang baru
menggantikan Gde Pradnyana, yang saat ini menjabat sebagai Deputi Pengendalian
Operasi BP Migas.
“Tidak hanya membongkar,
oknum setempat juga mengoperasikan kembali sumur secara illegal. Kejadian ini
berlangsung sejak 8 Agustus,” ujar Hadi dalam keterangan resmi, hari ini,
Minggu (16/9).
Menurut Hadi, dua sumur
minyak milik ConocoPhillips itu merupakan aset negara yang sudah lama tidak
berproduksi. Sebelumnya, ConocoPhillips sudah menutup kedua sumur tersebut
sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku.
“Akibat dari kegiatan yang
tidak mengikuti prosedur pengoperasian dan keselamatan yang ada, terjadi
tumpahan air produksi yang mencemari lingkungan di sekitar sumur,” jelasnya.
Jika kegiatan ini terus
berlangsung, lanjut Hadi, hal ini juga akan membahayakan keamanan dan kesehatan
masyarakat di sekitar area tersebut. Contohnya, kebakaran bisa terjadi saat
proses produksi minyak mentah dilakukan secara tradisional.
Hadi mengatakan pendekatan
terhadap masyarakat lokal telah dilakukan BP Migas, ConocoPhillips, dan aparat
setempat. Namun, hingga saat ini belum dicapai titik temu.
“Komunikasi dan koordinasi
dengan seluruh pihak terkait terus dilakukan untuk mencari solusi atas
permasalahan yang terjadi, termasuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi di
wilayah lain,” ujar Hadi.(api)
Sumber : Bisnis Indonesia, 16.09.12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar