JAKARTA: Kementerian
Perhubungan berkomitmen akan menambah dry port di Indonesia dan dua di
antaranya adalah Entikong Dry Port dan Nanga Badau Dry Port yang berlokasi di
Kalimantan Barat yang rencananya dibangun pada tahun depan.
Direktorat Jenderal
Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menyampaikan masukan tentang
hal ini kepada Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhub.
Masukan tersebut akan
dijadikan sebagai bahan penyusunan posisi delegasi Indonesia dalam pertemuan
The 3rd Session of the Committee on Transport Economic and Social Commision for
Asia and the Pacific.
Pertemuan yang bakal digelar
di Bangkok, Thailand, pada 10 Oktober-12 Oktober pekan depan itu salah satunya
membahas mengenai draft Intergovernmental on Dry Ports sebagai hasil dari
pembahasan pertemuan Ad Hoc Intergovermental Meeting on Intergovermental
Agreement on Ports juga di Bangkok pada 20 Juni-22 Juni silam.
"Masukan Ditjen
Perhubungan darat kepada Biro Hukum dan KSLN Kemenhub di antaranya mengenai
penambahan Dry Port, daftar dry port dalam lampiran adalah Entikong dan Nanga
Badau di Kalbar yang rencananya dibangun pada 2013," kata Bambang S Ervan,
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, dalam keterangan resmi situs Kemenhub,
Jumat (5/10/2012).
Menurut Badan Koordinasi
Penanaman Modal, pelabuhan kontainer atau dry port adalah pelabuhan yang dapat
menangani kargo tapi dalam arti yang lebih praktis, dapat juga berarti terminal
kontainer daratan yang punya akses langsung ke jalan raya atau rel kereta api
yang menghubungkan dengan pelabuhan laut.
8 Dry port
Bisa juga diartikan dry port
adalah pelabuhan yang berada di daratan jauh dari laut yang berfungsi seperi pelabuhan
laut.
Dalam Laporan Akhir
Identifikasi Peluang Investasi Pelabuhan Kontainer (Dry Port) yang dirilis oleh
BKPM pada 2012, disebutkan saat ini Indonesia sudah memiliki delapan dry port
yakni di Surabaya, Cirebon, Solo, Cikarang, Gede bage, Cibungur, Tonjong, dan
Cilegon.
Namun dry port di Surabaya,
Cirebon, dan Cilegon letaknya terlalu dekat dengan pelabuhan sehingga masih
kurang ideal disebut sebagai dry port.
Dalam kaitan dengan usulan
draft yang akan dibahas itu, juga diusulkan mengenai Infrastructure, Equipment,
and Facilities di antaranya tempat penyimpanan di area tertutup dan terbuka
untuk peti kemas yang berisi barang ekspor atau impor, barang curah padat,
barang curah cair, barang beracun, barang berbahaya, dan peti kemas kosong dan
peti kemas rusak.
Selain agenda pertemuan yang
akan mengadopsi draft Intergovermental Agreement on Dry Port itu, pada
pertemuan pekan itu itu juga akan dibahas agenda lain yakni laporan terhadap
implementasi Regional Action Programme for Transport Development in Asia and
the Pacific dan persiapan pertemuan digelarnya Forum of Asian Ministers of
Transport. (sut)
Sumber : Bisnis Indonesia,
06.10.12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar